Berita Surabaya
Mbah Sumiyati Bingung Rumahnya Jadi Milik Tetangga, Harusnya Dapat Rp 2,8 M dari Proyek Underpass
Rumah Mbah Sumiyati kini diakui menjadi milik Watini, yang dulu adalah tetangganya. Rumah itu kini terkena proyek underpass Pemkot Surabaya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Musikah mengklaim memiliki lahan seluas 3.116 meter persegi berdasarkan Surat Tanda Hak Milik (STHM) nomor Ka./Agr/627/HM./60.
Meskipun para tergugat awalnya dinyatakan menang, penggugat mengajukan banding.
Informasinya, Musikah masih memiliki hubungan keluarga dengan Watini dan Agus. (Tony Hermawan)
Baca juga: Kakek 56 Tahun Lemas Kehilangan Rp1,1 Miliar, Penipu Janjikan Rumah dan Ruko, Ambil Foto dari Google
Sebelumnya, seorang pria bernama Mbah Sutaja Mangsur mengaku menjadi korban kasus jual beli tanah.
Pria berusia 70 tahun itu kaget tanahnya menjadi milik anggota DPRD Kebumen berinisial K.
Pasalnya, warga Dukuh Kragapitan, Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah itu mengaku sertifikat tanahnya sempat dipinjam oleh perantara.
Atas ini, Mbah Sutaja Mangsur pun melaporkan K ke Polda Jawa Tengah.
K yang merupakan Fraksi PDI dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Adapun Surat laporan Kapolda Jateng Nomor : B/3643/III/RES.7.4/2024/DITRESKRIMUM/ tertanggal 27 Maret 2024.
Menurut Kartiko, kliennya tidak pernah menjual atau menghibahkan tanah miliknya.
Namun, kemudian tiba-tiba telah muncul sertifikat atas nama anggota dewan berinisial K.
"Intinya ada dugaan penipuan, ngakunya beli tapi tidak lunas, tapi tiba-tiba keluar akta jual beli," kata Kartiko saat dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis (27/6/2024).
Sutaja mengaku harus kehilangan sertifikat tanah miliknya sendiri tanpa adanya proses jual beli.
Sertifikat sebidang tanah dengan luas 4.206 meter persegi atas nama dirinya, kini sudah berpindah tangan dengan berubah nama ke anggota DPRD Kebumen inisial K.
Sutaja menceritakan, kejadian ini bermula pada akhir 2021 lalu, ketika itu ia didatangi Daliman (60) warga Desa Surotrunan, sebagai perantara yang menawarkan tanah milik Sutaja Mangsur ke terduga inisial K.
proyek underpass Pemkot Surabaya
Sumiyati
ganti rugi Rp 28 miliar
Kecamatan Gayungan
ViralLokal
berita Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.