Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Para Jenderal Tinggi Polisi Dibuat Kagum dengan Drama Kolosal Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Para jenderal tinggi polisi dibuat kagum menonton drama kolosal perjuangan pasukan M Jasin dan arek-arek Suroboyo mempertahankan kemerdekaan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Drama kolosal dalam Upacara Hari Juang Polri di Monumen Polisi Istimewa, Tegalsari, Surabaya, Rabu (21/8/2024).  

Mereka berdecak kagum melihat pertunjukan drama kolosal yang berlangsung hampir selama sejam, setelah Upacara 'Hari Juang Polri.' 

Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Mabes Polri, Brigjen Pol Hari Nugroho mengatakan, adegan demi adegan yang tersaji sepanjang pementasan drama kolosal tersebut menggambarkan dinamika dan kerumitan situasi perjuangan masyarakat Indonesia, terutama 'arek-arek Suroboyo' dalam mempertahankan Kemerdekaan RI.

Mulai dari momen saat Teks Proklamasi dibacakan oleh Soekarno-Hatta dibacakan dari Jakarta, yang pembacaannya teresonansi secara berulang-ulang melalui siaran radio menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Madura. 

Kemudian, berlanjut pada upaya pelucutan senjata kempetai atau tentara Jepang yang dikomandoi oleh Komjen Pol M Jasin. 

Hingga senjata-senjata hasil perampasan dari para kempetai itu didistribusikan kepada seluruh laskar atau kelompok pejuang kala itu untuk bersiap menghadapi pertempuran pada 10 November 1945.

Dan puncaknya pada momen perobelan Bendera Belanda di atas Hotel Yamato yang sempat berubah nama menjadi Oranje Hotels, lalu berubah kembali hingga kini bernama sebagai Hotel Majapahit. 

"Kita tahu dari semua kolosal tadi bahwa semua elemen masyarakat pasti akan ikut berjuang," ujarnya ditemui awak media seusai upacara di depan Monumen Polisi Istimewa. 

Polri memang belum memiliki hari juang, dibanding dengan TNI yang telah sejak lama memiliki hari bersejarah masing-masing. 

Oleh karena itu, lanjut Hari Nugroho, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Dan, Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

Isinya meneguhkan tanggal 21 Agustus bakal diperingati secara terus menerus pada setiap tahun sebagai Hari Juang Polri, yang berakar pada sejarah Komjen Pol M Jasin membacakan Proklamasi Perjuangan Polri 1945, pada tanggal 21 Agustus 1945 silam. 

"Jadi memang sudah diteliti sejak 14 tahun lalu oleh Komjen Pol (Purn) Arif. Secara intens mulai tahun 2023 kita melakukan focus group discussion (FGD) serasehan, kemudian kami buat naskah akademik untuk Hari Juang Polri ini," jelasnya. 

Menurut Hari Nugroho, peristiwa perampasan senjata Kempetai Jepang yang dilakukan oleh Komjen Pol M Jasin kala itu, memiliki keterkaitan peristiwa sejarah yang kuat dengan sebelum dan sesudahnya. 

Mulai dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Hingga berlanjut pada perampasan senjata dan penguasaan gudang persenjataan Don Bosco. Dan terakhir pecahnya pertempuran pada 10 November 1945.

"Peristiwa 21 Agustus 1945 itu juga jadi starting poin butterfly effect perjuangan polri berikutnya. Mulai ada perlawanan pelucutan senjata membagikan senjata mengirim senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved