Berita Surabaya
Para Jenderal Tinggi Polisi Dibuat Kagum dengan Drama Kolosal Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
Para jenderal tinggi polisi dibuat kagum menonton drama kolosal perjuangan pasukan M Jasin dan arek-arek Suroboyo mempertahankan kemerdekaan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Selama kurun waktu 10 bulan menjabat sebagai Kapolda Jatim dan kurang dari setahun ini, pensiun sebagai anggota Perwira Tinggi Polri, Toni Harmanto mengakui, dirinya baru pertama kali memasuki bangunan gedung bersejarah bagi Polri itu.
Pernyataan serupa juga sempat dilontarkannya kepada seluruh anak buahnya atau seluruh kapolres se-Jatim yang datang pada siang hari itu.
Ternyata, hampir sebagian besar para kapolres itu, mengacungkan tangan kanannya, sebagai tanda penegas kesamaan pengalaman dengan sang atasan.
Halaman teras depan bangunan Gedung Graha Wismilak disebut Toni sebagai tempat terpenting yang menjadi momen Komjen Pol (Purn) M Jasin merampas senjata para tentara Jepang untuk melakukan perlawanan dalam menjaga kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui aksi heroik tersebut, ia berharap anggota Polri saat ini, dapat memaknainya sebagai peneguh semangat dalam melaksanakan tugas pengabdian dan pengayoman masyarakat.
"Kita berharap dengan cerita sejarah dan perjalanan sejarah yang dilakukan oleh Jenderal M Jasin ini menjadi penyemangat dan motivasi kita, untuk memiliki juga motivasi yang sama seperti beliau. Artinya, kalau beliau bisa merampas tentara jepang saat itu, kita juga melakukan hal-hal yang bisa terus memberi warna bagi kepolisian kita," kata Toni dalam sambutannya.
Menurut Sejarawan Universtas Negeri Surabaya (Unesa), M Sumarno, bangunan Gedung Graha Wismilak merupakan bangunan yang sangat monumental bagi Polri dalam masa Kemerdekaan RI yang dipelopori oleh Komjen Pol (Purn) M Jasin.
Lokasi tersebut dulunya merupakan Kantor Kepolisian Jepang. Setelah Jepang menyerah tanpa sarat, momen tersebut dimanfaatkan oleh pasukan Polisi Istimewa Surabaya yang dikomandoi oleh Komjen Pol (Purn) M Jasin merampas senjata para pasukan Jepang.
"Artinya apa, pak Jasin sangat tahu persis kekuatan kami ini yang bisa membentengi republik ini dari segi kekuatan senjata. Karena masih pegang senjata, oleh Jepang tidak diambil alih. Kalau yang lain Heiho dan sebagainya sudah diambil alih, saat tanggal 15 Jepang menyatakan kalah," ujar Sumarno.
Guna meneguhkan semangat juang mempertahankan kemerdekaan RI kala itu, M Sumarno menambahkan, M Jasin sampai memproklamirkan diri bahwa Polisi Istimewa Surabaya menjadi Polisi Republik Indonesia.
Isi dari Proklamasi tersebut, sebagai berikut ‘untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan bahwa Polisi sebagai Polisi Republik Indonesia.'
Proklamasi yang dilakukan oleh Komjen Pol (Purn) M Jasin itu kelak menginspirasi keberanian ‘arek-arek Suroboyo’ merebut Gudang Senjata Don Bosco, St Louis, dan momen perobekkan Bendera Belanda di Hotel Yamato, yang kini bernama Hotel Majapahit.
"Intinya Pak Jasin sangat monumental memiliki peristiwa di gedung ini. Polisi Istimewa menjadi pelopor pertama karena yang memegang senjata otomatis berat, lebih dulu, yang kemudian diikuti oleh seluruh 'arek-arek' Surabaya," pungkasnya.
Kemudian, menurut Pakar Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Handinoto, Gedung Graha Wismilak tersebut sudah berkali-kali pindah kepemilikan sejak medio zaman kolonial sampai kemerdekaan.
Hingga akhirnya diketahui sempat menjadi Kantor Kepolisian Jepang, lalu berpindah tangan lagi menjadi milik Anggota Polisi Istimewa Surabaya yang dipelopori oleh Komjen Pol (Purn) M Jasin.
Berdasarkan penelusurannya, bangunan tersebut dulunya dibangun pada medio tahun sekitar 1920-an. Hal tersebut ditandai dengan adanya temuan perangko pada zaman tersebut yang bergambar bangunan gedung berlantai dua tersebut.
Gedung tersebut sempat dimiliki oleh seorang pengusaha distributor gula firma G.L. SIRKS and Co, bernama Paul Alexander Johannes Wilhelm Brandenburg Van Der Gronden. Lantaran bisnisnya kala itu, keuntungannya seret, si pemilik menyewakan gedung tersebut.
"Gedung ini ditempati atau disewa oleh sebuah Toko Yan. Pemiliknya juga memiliki Toko Piet yang juga menjadi Toko Metro. Bahwa antara 1936-1942, dia pernah tinggal di atas gedung ini. Dia bilang pada waktu itu, dipakai oleh Toko Yan, dan pegawainya berdiam di atas yang ada 4 kamar besar. Setiap bulan dia disuruh majikannya membayar sewa," ujar Handinoto.
Kemudian, pada momen Jepang berusaha menduduki Surabaya pada tahun 1942, Toko Yan tutup karena bangunan tersebut diambil alih oleh pasukan Jepang untuk dialihfungsikan sebagai Kantor Polisi Jepang.
Graha Wismilak merupakan bangunan cagar budaya (BCB) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/251/402.104/1996 dengan nomor urut 32.
Karena, menurutnya, bangunan tersebut telah memenuhi serangkaian persyaratan sebagai situs bangunan cagar budaya.
Yakni telah berusia lebih dari 50 tahun, memiliki bentuk arsitektur bangunan yang indah, dan memiliki keterkaitan degan sejarah perjuangan kemerdekaan RI.
"Artinya dari tahun itu, gedung ini dipakai oleh banyak orang, tapi secara fisik tidak mengalami banyak perubahan. Saat Jepang datang 1942, tidak jelas di sini, gedung ini selama ini dipakai untuk apa. Setelah tahun 1945, tanggal 21 Agustus, Polisi Istimewa Surabaya memproklamirkan sebagai Polri di depan gedung ini," pungkasnya.
Komjen Pol Wahyu Widada
Hari Juang Polri
Jalan Polisi Istimewa
Tegalsari
Surabaya
Komjen Pol Fadil Imran
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.