Berita Surabaya
Pembebasan Lahan Underpass Taman Pelangi Surabaya Terhambat Sengketa, 10 Persil Dapat Ganti Rugi
Pembebasan lahan Underpass Taman Pelangi Surabaya terhambat sengketa kepemilikan, baru 10 persil yang dapat ganti rugi.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Upaya pembebasan lahan untuk pengerjaan jalan bawah tanah (Underpass) Taman Pelangi Surabaya tersendat.
Penyebabnya, beberapa persil kini tengah bersengketa di pengadilan.
Dari 29 persil yang diperlukan untuk perluasan Ruang Terbuka Hijau Taman Pelangi, baru 10 persil tanah dan bangunan yang dibebaskan hingga 6 Agustus 2024.
Mencapai luas 655,34 meter persegi, area tersebut telah mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.
Sisanya, masih ada 19 persil tanah dan bangunan yang telah setuju dengan harga ganti rugi.
"Namun, 19 persil tersebut belum mendapatkan pembayaran ganti kerugian," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (21/8/2024).
Saat ini, sebanyak 3 persil tengah masuk proses validasi data oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya untuk proses pembayaran.
Kemudian, 3 persil proses pemberkasan dengan menyertakan penetapan waris dari Pengadilan Agama.
"Sebanyak 13 persil masih terdapat gugatan ke-2 di antara warga pada Pengadilan Negeri Surabaya tentang klaim kepemilikan tanah. Sehingga akan dilakukan pembayaran ganti kerugian secara bertahap yang belum terbebaskan setelah clear permasalahan," kata Irvan.
Karenanya, batas waktu pembebasan lahan pun mundur dari jadwal.
Baca juga: Atasi Kemacetan di Bundaran Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Kaji Pembuatan Underpass atau Flyover
Awalnya, Pemkot Surabaya menargetkan pembebasan lahan selesai tahun ini.
Namun dengan adanya perkara tersebut, pembebasan ditaksir baru selesai awal 2025.
"Semua bisa diselesaikan paling lambat awal triwulan 2025. Itupun paling lambat. Kalau bisa (sengeketa selesai) tahun ini, kami bayarkan tahun ini," kata Irvan.
Untuk pembebasan lahan tersebut, Pemkot Surabaya menyiapkan anggaran sekitar Rp 81 miliar.
pembebasan lahan
Underpass Taman Pelangi
Surabaya
Irvan Wahyudrajad
Eri Cahyadi
Bundaran Dolog
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.