Berita Surabaya
Pembebasan Lahan Underpass Taman Pelangi Surabaya Terhambat Sengketa, 10 Persil Dapat Ganti Rugi
Pembebasan lahan Underpass Taman Pelangi Surabaya terhambat sengketa kepemilikan, baru 10 persil yang dapat ganti rugi.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Habiburrohman
Ilustrasi - Suasana arus lalu lintas Jl A Yani yang berada di seputaran Taman Pelangi Surabaya, Selasa (7/11/2023).
Antrean kendaraan dari Jalan Ahmad Yani yang akan memotong ke arah Jalan Jemur Andayani atau sebaliknya, seringkali menimbulkan kemacetan.
Wali Kota Eri mengungkapkan, pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi tersebut akan dikerjakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR).
Biaya pembangunannya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengingat, Jalan Ahmad Yani di Surabaya memang berstatus jalan nasional.
Tags
pembebasan lahan
Underpass Taman Pelangi
Surabaya
Irvan Wahyudrajad
Eri Cahyadi
Bundaran Dolog
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.