Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pembebasan Lahan Underpass Taman Pelangi Surabaya Terhambat Sengketa, 10 Persil Dapat Ganti Rugi

Pembebasan lahan Underpass Taman Pelangi Surabaya terhambat sengketa kepemilikan, baru 10 persil yang dapat ganti rugi.

TribunJatim.com/Habiburrohman
Ilustrasi - Suasana arus lalu lintas Jl A Yani yang berada di seputaran Taman Pelangi Surabaya, Selasa (7/11/2023). 

Antrean kendaraan dari Jalan Ahmad Yani yang akan memotong ke arah Jalan Jemur Andayani atau sebaliknya, seringkali menimbulkan kemacetan.

Wali Kota Eri mengungkapkan, pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi tersebut akan dikerjakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR).

Biaya pembangunannya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengingat, Jalan Ahmad Yani di Surabaya memang berstatus jalan nasional.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved