CPNS 2024
5 Cara Atasi Nama Perguruan Tinggi dan Prodi Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2024 di Laman SSCASN
Solusi jika nama perguruan tinggi dan prodi tidak ditemukan saat daftar CPNS 2024 di laman sscasn.bkn.go.id. Ikuti lima langkah muda ini.
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka sejak 20 Agustus 2024.
Salah satu kendala yang banyak dialami pelamar adalah nama perguruan tinggi dan prodi tidak ditemukan.
Apakah dengan begitu tak bisa melakukan pendaftaran CPNS 2024?
Berikut solusi jika nama perguruan tinggi dan prodi tidak ditemukan saat daftar CPNS 2024.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS Jatim 2024 dan Strategi Lolos, Pendaftaran Dibuka Hari Ini - 6 September 2024
Saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id pelamar diminta untuk memasukkan data diri dan melengkapi berbagai persyaratan yang telah diminta oleh masing-masing instansi.
Salah satu data diri yang harus dilengkapi pelamar adalah jenjang pendidikan.
Namun, bagaimana jika nama Perguruan Tinggi atau Prodi pelamar tidak tersedia pada kolom Perguruan Tinggi atau Prodi?
Jangan khawatir bila pelamar mengalami permasalahan tersebut.
Pelamar dapat mengunjungi helpdesk-sscasn.bkn.go.id untuk memperoleh bantuan. Berikut caranya
Baca juga: Rincian Gaji CPNS di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok atau Sekaligus Tunjangan? ini Penjelasan BKN
1. Masuk ke laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_perguruan_tinggi
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, Nama Perguruan Tinggi, Jenjang Pendidikan, dan Prodi Anda.
3. Unggah file Scan Ijazah (maks 200 kb- PDF/Jpeg)
4. Kemudian masukan kode captcha.
5. Lalu Submit.
Apabila saat mengisi nama Perguruan Tinggi kemudian tampil rekomendasi isian perguruan tinggi, dipastikan perguruan pelamar sudah ada di database dan tidak perlu melakukan aduan ‘Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan’.
Namun, apabila Perguruan Tinggi pelamar sudah tampil tetapi saat mengisi Prodi kemudian pilihan Prodi pelamar tidak tampil, silahkan mengisi form ini.
Baca juga: 8 Link Kompres Foto dan PDF untuk Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Gratis Tanpa Install Aplikasi
Pengisian Nama dan Tempat Lahir yang Benar
Pada saat pengisian nama, bagaimana cara menuliskan nama yang benar?
Berdasarkan FAQ (frequently asked question) dari laman sscasn.bkn.go.id penulisan nama yang benar saat mendaftar adalah tidak membubuhkan gelar.
“Pada kolom ‘Nama’, yang diisikan adalah nama Anda sesuai yang tertera pada ijazah Anda tanpa gelar” tulisnya.
Lalu, bagaimana mengisi tempat lahir sesuai dengan ketentuan?

Masih berdasarkan FAQ, data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat pelamar lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini ataupun nama Kelurahan/Kecematan/Desa.
“Jika tempat lahir yang tertera di Ijazah Anda adalah nama Kelurahan/Kecematan/Desa, maka silahkan ketikkan nama Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) nya. astikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar,” tulisnya.
Namun jika masih membutuhkan penambahan referensi (misalnya lahirnya diluar Indonesia) maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id pada menu Tempat Lahir Tidak Ditemukan.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Buka CPNS Khusus Disabilitas, Ada 6 Formasi, Cara Daftarnya Mudah
Baca juga: Cek Ketentuan Cara Berpakaian Tes SKD CPNS 2024 untuk Pria dan Wanita, Simak Cara Daftarnya
NIK atau No KK Tidak Ditemukan
Ketika mendaftar, sebagian pelamar ada yang mengalami kesulitan dikarenakan NIK atau No KK tetera tulisan ‘NIK Tidak Ditemukan’ atau ‘Nomor KK Tidak ditemukan’.
Lantas bagaimana solusinya? Jangan khawatir bila pelamar mengalami permasalahan tersebut.
Pelamar dapat mengunjungi sscasn.bkn.go.id untuk memperoleh bantuan.
Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan/atau nomor Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan. Berikut caranya.

1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian masukan kode captcha.
4. Lalu Submit.
NIK Didaftarkan Orang Lain
Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK yang bersangkutan didaftarkan oleh orang lain dapat melakukan langkah berikut.
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Unggah file foto selfie memegang KTP, foto KTP, dan foto KK (maks 200 kb- PDF/Jpeg)
4. Kemudian masukan kode captcha.
5. Lalu Submit.
6. Bila aduan disetujui maka riwayat pendaftaran akan dihapus, dan data akan disimpan sebagai pendaftar yang pernah mengajukan pengaduan NIK didaftarkan orang lain.
Pelamar diminta untuk berhati-hati menggunakan fitur ini.
Syarat Umum CPNS 2024
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Perlu dicatat bahwa, masing-masing instansi memiliki persyaratan khusus.
Oleh karena itu, pelamar sangat dianjurkan untuk membaca setiap persyaratan yang diberikan atau diumumkan oleh masing-masing instansi yang dituju.
Jadwal CPNS 2024
1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus 2024 - 2 September 2024
2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus 2024 - 6 September 2024
3. Seleksi administrasi: 20 Agustus 2024 - 13 September 2024
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 September 2024 - 17 September 2024
5. Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 September 2024 - 22 September 2024
6. Masa sanggah: 18 September 2024 - 20 September 2024
7. Jawab sanggah: 18 September 2024 - 22 September 2024
8. Pengumuman pasca masa sanggah: 21 September 2024 - 27 September 2024
9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September 2024 - 1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 Oktober 2024 - 8 Oktober 2024
11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 Oktober 2024 - 15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober 2024 - 14 November 2024
13. Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober 2024 - 16 November 2024
14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 November 2024 - 19 November 2024
15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November 2024 - 17 Desember 2024
16. Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20 November 2024 - 22 November 2024
17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan SAT oleh peserta seleksi: 23 November 2024 - 25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 November 2024 - 28 November 2024
19. Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November 2024 - 3 Desember 2024
20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 Desember 2024 - 8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 Desember 2024 - 20 Desember 2024
22. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
23. Pengumuman hasil CPNS: 5 Januari 2025 - 12 Januari 2025
24. Masa Sanggah: 13 Januari 2025 - 15 Januari 2025
25. Jawab sanggah: 13 Januari 2025 - 19 Januari 2025
26. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 Januari 2025 - 20 Januari 2025
27. Pengumuman pasca sanggah: 16 Januari 2025 - 22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari 2025 - 21 Februari 2025
29. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari 2025 - 23 Maret 2025
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Berita tentang CPNS 2024 lainnya
CPNS 2024
pendaftaran CPNS 2024
perguruan tinggi dan prodi tidak ditemukan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Jumlah CPNS Pemkot Surabaya Hasil Seleksi 2024 Terima SK Pengangkatan, Mayoritas Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Update Info Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025, Ini 4 Poin Arahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS Ditunda Buat Rugi Rp7 Triliun, Pakar Sindir Fungsi Perekrutan: Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK |
![]() |
---|
Sanksi dan Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 2024, Caranya Buka Laman SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.