Berita Viral
Kades Diusir Warga usai Tak Mau Lengser dari Kantor, Istri Kades Tak Tahan 2 Tahun Tutupi Aib Janda
Kades diusir warga setelah tak mau lengser dari kantor meskipun sudah dipaksa dan dikirimi mosi tak percaya oleh warga.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Berdasarkan keputusan BUpati Blowa, WS diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa per Tanggal 19 Juli 2024.
Keputusan itu dibacakan di Gedung Pertemuan Desa Sengdangharjo, Senin (22/7/2024) oleh BPD setempat.
Bupati Blora, Arief Rohman membenarkan telah memberhentikan kades tersebut karena perilaku asusila yang dilakukan.
Baca juga: Senyum Kades Ambil Hak Tanah Warga 44,6 Hektar, Ketahuan saat Bangun Irigasi, Negara Rugi Rp 3,17 M
Menurutnya pencopotan tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
"Ya itu mekanisme yang sudah dijalankan oleh tim, tentunya tim sudah memutuskan," ucap dia saat ditemui wartawan di kantor DPC PKB Blora, Jawa Tengah, dikutip Tribun Jatim via Tribun Jateng, Senin (5/8/2024)
Menurutnya, WS masih bisa melakukan perlawanan apabila tidak terima diberhentikan dari jabatan kades.
"Kita sampaikan juga bahwa dia punya kesempatan kalau nanti mau sanggah atau membela diri lewat jalur PTUN masih bisa dimungkinkan," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, kepala Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berinisial WS diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan tindak pidana asusila.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo mengatakan pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan bupati Blora.
"Keputusan dari bupati memberhentikan secara hormat kepala desa Sengdangharjo atas nama pak Wiwik Suhendro per tanggal 19 Juli 2024," ucap Yuli di Balai Desa Sendangharjo, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, adanya pemberhentian tersebut karena Wiwik tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait kapasitasnya sebagai kepala desa.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Senyum Kades Ambil Hak Tanah Warga 44,6 Hektar - Warung Sate Tagih Rp 534 Ribu
Melansir TribunJambi.com, selama memimpin desa sekitar satu setengah tahun ini, dirinya berbuat tindak asusila dengan perangkat desanya sendiri.
"Tapi memang sudah tinggal satu rumah sebelum kawin siri, terus baru kawin siri," terang dia.
Bahkan, saat melakukan nikah siri dengan perangkat desanya sendiri, Wiwik dikabarkan tidak izin ke dinas terkait.
Kepala Desa Maramba
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maramba
balai desa Maramba
Komisi I DPRD Luwu Timur
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Awal Yanti Tahu Anaknya Jadi Korban Bully hingga Sering Linglung, Pelaku Ogah Tanggung Jawab Penuh |
|
|---|
| Ada Wanita Lain di Kamar, Istri Sedang Hamil Besar Langsung Naik Pitam Lihat Suami Diduga Selingkuh |
|
|---|
| Cara Licik Kades Menilap Dana Desa Rp 1 Miliar Demi Bayar Utang, Bendahara Diajak Kerjasama |
|
|---|
| Angka Nol di Rupiah Bakal Dihapus, Apa Untung Ruginya untuk Masyarakat dan Ekonomi? |
|
|---|
| Hari Pertama Zidan Penyandang Disabilitas Akhirnya Bisa Kerja, Obrolan dengan Pramono Berbuah Berkah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Warga-usir-kepala-desa-tak-tahu-malu-yang-tak-mau-lengser-dari-kantor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.