Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Oknum Polisi Diadili, Rampas Motor Warga dan Minta Tebusan Rp10 Juta usai Pesta Sabu Bareng Teman

Agus Sugeng Priyanto dan Roji, yang sehari-hari bertugas sebagai polisi di Polres Probolinggo, memutuskan untuk melakukan "operasi" ke Madura.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Agus Sugeng Priyanto, oknum polisi (pojok kiri atas), diadili kasus perampasan motor. 

Namun, saat Agus dkk menggeledah kedua korban, mereka tidak menemukan barang bukti narkoba yang dicari.

Lantaran dari awal niatnya sudah uang dan uang, dua korban dipukuli.

Roji meminta Rahmat menelepon istri mengirim uang tebusan Rp 10 juta agar bisa dilepaskan.

Namun, istri korban hanya bisa mentransfer Rp 1,5 juta.

Baca juga: Tega Nodai Anak Tiri Sejak SD Sampai SMP, Oknum Polisi Surabaya Berlutut Minta Laporan Dicabut

Setelah itu, Agus dkk membawa Rahmat dan Samsul dan menurunkan keduanya di Stasiun Pasar Turi.

Sepeda motor milik Rahmat lalu mereka bawa kabur dan dijual ke penadah di Bangkalan. 

Hasilnya mereka bagi berenam. Tentu saja, Rahmat tak tinggal diam dan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Erwin dan Baharudin berhasil ditangkap terlebih dahulu, disusul oleh Agus.

Sedangkan, tiga orang lain kini sedang dalam pengejaran.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved