Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

7 Anggota Gangster All Star Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Tenteng Celurit Tengah Malam

Tujuh orang anggota Gangster Allstar bersenjata celurit sepanjang satu meter ditangkap Anggota Satuan Samapta Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
istimewa
7 orang anggota Gangster Allstar bersenjata celurit sepanjang satu meter ditangkap Anggota Satuan Samapta Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat sedang bersiap melakuan tawuran, pada Sabtu (24/8/2024) dini hari 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tujuh orang anggota Gangster Allstar bersenjata celurit sepanjang satu meter ditangkap Anggota Satuan Samapta Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat sedang bersiap melakuan tawuran, pada Sabtu (24/8/2024) dini hari. 

Mereka berinisial AF (16), RP (16), ZM (18), M.R (19), MH (15), AF (21), dan EK (25). Petugas menangkap mereka di dua kawasan, yakni Pasar Asemrowo, dan Jalan Bulak, Surabaya. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelius Tanasale mengatakan pihaknya mengerahkan dua unit untuk melakukan patroli di beberapa kawasan yang ditengarai menjadi lokasi rawan aksi tawuran. 

Patroli tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Samapta dan Kanit Turjawali, Polres Tanjung Perak. 

Selama berlangsungnya patroli, pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang anggota gangster bernama Allstar. 

Baca juga: Sosok Alvian Teguh, Karyawan Pabrik Meninggal usai Koma 4 Hari, Dikejar Gerombolan Gangster

Penangkapan terhadap para anggota gangster itu, tak gampang.

William menyebutkan, personelnya, sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para remaja itu. 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sarana aksi penyerangan dan kendaraan.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Dikejar Gangster, Pemuda Tewas Tabrak Tiang - SBY Puji Upacara HUT RI di Pacitan

Seperti satu bilah celurit sepanjang, dua unit sepeda motor, dan dua buah ponsel. 

"Para remaja yang berhasil diamankan itu, diduga kerap terlibat dalam aktivitas kelompok pemuda jalanan yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya, pada malam hari," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (24/8/2024). 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengatakan, tujuh orang remaja itu masih menjalani pemeriksaan dan serangkaian proses pembinaan. 

Baca juga: Kisah Pemuda di Surabaya Tewas Usai 4 Hari Koma karena Tabrak Tiang Lampu Gara-gara Dikejar Gangster

Sehingga pihaknya belum dapat memberikan penjelasan terkait status hukum para remaja tersebut. 

Namun, ia berjanji akan melansir perkembangan hasil penyelidikan atas ketujuh orang remaja tersebut, manakala telah rampung diperiksa. 

"Masih dilakukan pemeriksaan. Penetapan tersangka harus melalui mekanisme pemeriksaan antara pemilik dan para saksi. Update akan kami beritahukan lebih lanjut," ujar Suroto saat dihubungi TribunJatim.com

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved