Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Situbondo Tersangka KPK

BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumdin dan Kantor Bupati Situbondo, Karna Suswandi Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Gedung KPK - Bupati Situbondo, Karna Suswandi ditetapkan tersangka oleh KPK imbas kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.  

TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).

Penggeledahan itu dilakukan setelah Bupati Situbondo, Karna Suswandi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

KPK diketahui sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. 

Diketahui sebelumnya, Karna Suswandi dan Hj Khoirani didaftarkan oleh partai pengusungnya ke KPU untuk maju di Pilkada Situbondo 2024.

Karna diusung oleh 4 partai yakni Demokrat, Gerindra, Golkar dan PKS.

Mirisnya, pendaftaran itu dilakukan sehari sebelum KPK melakukan penggeledahan.

Baca juga: Beri Rekom, DPP Golkar Usung Pasangan Karna Suswandi-Khoirani di Pilkada Situbondo 2024

Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.

Untuk sementara, kata Tessa, ada dua lokasi yang digeledah dan masih berlangsung, yakni rumah dinas dan kantor bupati Situbondo.

Karena penggeledahan masih berjalan, Tessa belum bisa menyampaikan temuan tim penyidik KPK di dua lokasi dimaksud.

"Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati," kata Tessa.

KPK diketahui sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. 

Dalam penyidikan ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

“Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

Tessa belum bisa mengutarakan pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.

"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggaran negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, dua pihak yang dijadikan sebagai tersangka ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan PPK/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati.

Menyoal kasus dana PEN, sebelumnya KPK sudah memproses hukum Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020–November 2021 Mochamad Ardian Noervianto. 

Dia divonis dengan pidana empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan terkait kasus dana Pen untuk Kabupaten Muna tahun 2021–2022.

Ardian juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp2.976.999.000 dikurangi dengan uang Rp100 juta sebagaimana barang bukti nomor 1668 yang dinyatakan dirampas untuk negara, sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayar sebesar Rp2.876.999.000.

Karna Suswandi dan Hj Khoirani daftar ke KPU

Pasangan Karna Suswandi dan Hj Khoirani (Karunia), mendaftar di hari pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati  ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Selasa (27/8/2024).

Pendaftaran pasangan petahana, tidak melibatkan banyak massa pendukungnya, melainkan hanya didampingi sejumlah pengurus partai pengusung.

Kedatangan pasangan Karunia dan partai pengusungnya disambut langsung oleh ketua dan anggota KPU Situbondo.

Ada sembilan partai politik parlemen dan non parlemen yang mengusung pasangan Karunia saat mendaftar ke KPU. 

Empat partai yang memiliki kursi di DPRD, yaitu partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PKS.

Sedangkan lima partai non parlemen, adalah partai PAN, PSI, Gelora, PBB dan Perindo.

Karna Suswandi mengatakan, dirinya memilih mendaftar hari pertama, karena yang pertama selalu terdepan.

Saat ditanya ada berapa partai yang mengusungnya, Karna Suswandi menjelaskan, dirinya diusung oleh partai Gerindra, Golkar, Demikrat, PKS, Gelora, PAN, PBB, Perindo, PSI dan PKS.

"Ya mungkin nanti bisa bertambah lagi," ujarnya.

Dan ketika ditanya partai yang pertama mengusungnya, Bung Karna menjelaskan, yang pasti masih mendukungnya.

Bahkan terkait persiapan saat mendaftar, calon bupati asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa Situbondo ini mengatakan tidak ada yang khusus, akan tetapi ini merupakan bagian ikhtiar yang harus dilakukan dengan sebaik baiknya.

"Untuk target pemenangan 60 persen," ucapnya.

Saat ditanya 17 kecamatan yang suaranya aman, Karna Suswandi menegaskan semua telah aman dan jangan sampai di kecamatan itu tidak aman.

Sementara itu, Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno mengatakan secara adminstratif berkas yang didaftarkan pasangan Karunia itu sudan lengkap.

"Jadi semuanya sudah lengkap, jadi nanti kita akan verifikasi. Apakah sudah valid atau tidak, " ujarnya.

Saat ditanya bakal calon yang akan mendaftar, Hadi menjelaskan, sampa hari ini yang sudah mendaftar satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Tapi juga ada yang berkomunikasi satu lagi, jadi ada dua yang berkomunikasi dan yang telah mendaftar satu hari ini," katanya.

Menurutnya, pihaknya tidak bisa memastikan berapa calon yang akan mendaftar sebelum masa pendaftaran belum berakhir.

"Yang hari ini mendaftar dari gabungan partai politik," tukasnya.

Selama proses pendaftaran, Hadi berharap semua partai politik yang akan mengusung calon segera berkoordinasi, agar tidak menimbulkan miskomunikasi.

"Baik itu berkaitan  kelengkapan administrasi dan lainnya, tapi kami sudah beberapa kali melakukam koordinasi dengan partai politik," pungkasnya. 

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved