Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Rekrutmen CPNS di Ponorogo, BKPSDM Imbau Tenaga Kontrak Jangan Buru-buru Daftar, Ada Aturan Baru

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengimbau tenaga kontrak untuk tidak mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPN

SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengimbau tenaga kontrak untuk tidak mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kabid perencanaan pengadaaan pengelolaan data dan sistem informasi ASN, BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Ahmad Zamroni menjelaskan himbauan tenaga kontrak tidak mendaftar pasti ada alasannya

“Ada aturan baru. Bahwa harus memilih mendaftar salah satu. Mendaftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja),” tambahnya.

Pasalnya jika mereka daftar tes CPNS dan gagal, maka secara otomatis tidak bisa ikut  PPPK. Hal itu aturan baru, bahwa dalam satu tahun anggaran hanya bisa memilih satu.

“Himbauannya ini kami berikan kepada tenaga konteak Pemkab Ponorogo yang berpotensi diterima menjadi PPPK. Jadi ya sabar saja,” tegasnya.

Namun, Zamroni—sapaan akrab—Ahmad Zamroni mengaku hingga saat ini BPKSDM hanya menerima rekrutmen untuk formasi CPNS

Sedangkan untuk PPPK hingga kini menurutnya belum ada kejelasan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

"Untuk secara formil, artinya surat dan petunjuk teknisnya belum ada, hanya ada pendaftaran CPNS sementara waktu yang kami terima,"  tambahnya.

Baca juga: Rincian Instansi dengan Pelamar Terbanyak dan Paling Sedikit, H-9 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024

Dia memgaku, bahwa memang satu peserta hanya boleh mendaftar satu formasi tersebut karena data yang digunakan sama.

"Kita khawatirnya itu, karena tidak tahu atau tidak sabar terus mendaftar CPNS gagal maka otomatis P3K tidak bisa ikut lagi," imbuhnya. 

Pihaknya juga memastikan jumlah usulan P3K untuk rekrutmen tahun ini telah disetujui oleh BKN. Dimana pihaknya mengusulkan sebanyak 591 formasi, jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan disetiap organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Kalau kuota sudah disetujui maka dipastikan akan ada rekrutmen P3K, hanya saja waktunya belum ditentukan, bisa setelah CPNS ini atau nanti akhir tahun," pungkas Zamroni. 

Baca juga: 2 Contoh Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS 2024 di IKN dan Link Download, Simak 5 Poin Penting

Seperti diketahui, Pemkab Ponorogo telah mengumumkan rekrutmen CPNS 2024.Ada ratusan formasi yang dubutuhkan oleh Pemkab Ponorogo. 

Formasi CPNS yang di urunkan totalnya ada 323. Formasi CPNS 2024  tersebut sesuai dengan usulan Pemkab Ponorogo.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved