Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengemudi Mobil Tak Terima Bayar Parkir Rp150 Ribu, si Jukir Resmi Ternyata Mabuk, Dishub: Memalukan

Seorang pengemudi mobil kesal bayar parkir Rp 150 ribu ke juru parkir atau jukir resmi. Peristiwa ini terjadi di sekitar Jalan Tamansari, Bandung

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
ILUSTRASI: Pengemudi Mobil Tak Terima Bayar Parkir Rp150 Ribu, si Jukir Resmi Ternyata Mabuk, Dishub: Memalukan 

"Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan karena normalnya tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu," ucapnya.

Sementara itu, tidak sedikit masyarakat atau bahkan wisatawan yang pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum saat memarkirkan kendaraannya di sejumlah titik di Kota Bandung.

Kasus-kasus pungli ini selalu memiliki ciri yang sama, yakni pemungutan dilakukan saat awal parkir dan nominalnya selalu melebihi tarif resminya.

Warga Buahbatu, David (37), mengaku menjadi korban pungli parkir pada 18 April 2024.

Saat itu, David memarkirkan sepeda motornya di Jalan Braga sebelah Gedung Merdeka. David diminta membayar Rp 5.000 di awal saat dia memarkirkan sepeda motornya.

"Ada orang memakai rompi merah, dia bilang parkir dibayar duluan, Rp 5.000. Saya tidak mau banyak bicara atau berpikir panjang, saya bayar saja karena terburu-buru ditunggu teman di kafe di situ," kata David melalui ponsel, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Ogah Bayar Parkir Rp 50 Ribu, Penjual Baju Nyaris Dibunuh Preman Mabuk Sudah Lanjut Usia dan Stroke

Saat ia akan meninggalkan tempat tersebut, barulah petugas parkir yang memakai rompi oranye menghampiri.

Dia pun membayar lagi Rp 3.000.

David pun bertanya mengenai pemungutan parkir di awal kepada petugas tersebut.

"Saat itu barulah saya sadar kalau pungutan yang pertama itu pungli. Saya kira yang di awal itu petugas resmi karena pakai rompi juga," katanya.

David berharap ke depannya pemerintah bisa menindak oknum yang menyamar menjadi petugas parkir tersebut.

Ia pun meminta masalah parkir ini segera diselesaikan, bisa melalui pemberlakuan tiket parkir resmi dari Pemkot Bandung.

Hal serupa dialami warga Cikutra, Gunawan (45). Ia mengatakan menjadi korban pungli parkir di kawasan Gasibu dan Monumen Perjuangan, saat memarkirkan sepeda motornya.

"Di tiketnya tertulis biaya parkir Rp 2.000, dicoret jadi Rp 3.000. Tapi yang ditagih sebesar Rp 5.000. Itu diminta di awal pas kita datang," kata Gunawan.

Ia mengatakan pungli semacam ini tampak terus terjadi berulang-ulang. Padahal seharusnya, bisa ditangani dengan penindakan secara serius dari pemerintah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved