Berita Viral
Pengemudi Mobil Tak Terima Bayar Parkir Rp150 Ribu, si Jukir Resmi Ternyata Mabuk, Dishub: Memalukan
Seorang pengemudi mobil kesal bayar parkir Rp 150 ribu ke juru parkir atau jukir resmi. Peristiwa ini terjadi di sekitar Jalan Tamansari, Bandung
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan karena normalnya tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu," ucapnya.
Sementara itu, tidak sedikit masyarakat atau bahkan wisatawan yang pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum saat memarkirkan kendaraannya di sejumlah titik di Kota Bandung.
Kasus-kasus pungli ini selalu memiliki ciri yang sama, yakni pemungutan dilakukan saat awal parkir dan nominalnya selalu melebihi tarif resminya.
Warga Buahbatu, David (37), mengaku menjadi korban pungli parkir pada 18 April 2024.
Saat itu, David memarkirkan sepeda motornya di Jalan Braga sebelah Gedung Merdeka. David diminta membayar Rp 5.000 di awal saat dia memarkirkan sepeda motornya.
"Ada orang memakai rompi merah, dia bilang parkir dibayar duluan, Rp 5.000. Saya tidak mau banyak bicara atau berpikir panjang, saya bayar saja karena terburu-buru ditunggu teman di kafe di situ," kata David melalui ponsel, Minggu (21/4/2024).
Baca juga: Ogah Bayar Parkir Rp 50 Ribu, Penjual Baju Nyaris Dibunuh Preman Mabuk Sudah Lanjut Usia dan Stroke
Saat ia akan meninggalkan tempat tersebut, barulah petugas parkir yang memakai rompi oranye menghampiri.
Dia pun membayar lagi Rp 3.000.
David pun bertanya mengenai pemungutan parkir di awal kepada petugas tersebut.
"Saat itu barulah saya sadar kalau pungutan yang pertama itu pungli. Saya kira yang di awal itu petugas resmi karena pakai rompi juga," katanya.
David berharap ke depannya pemerintah bisa menindak oknum yang menyamar menjadi petugas parkir tersebut.
Ia pun meminta masalah parkir ini segera diselesaikan, bisa melalui pemberlakuan tiket parkir resmi dari Pemkot Bandung.
Hal serupa dialami warga Cikutra, Gunawan (45). Ia mengatakan menjadi korban pungli parkir di kawasan Gasibu dan Monumen Perjuangan, saat memarkirkan sepeda motornya.
"Di tiketnya tertulis biaya parkir Rp 2.000, dicoret jadi Rp 3.000. Tapi yang ditagih sebesar Rp 5.000. Itu diminta di awal pas kita datang," kata Gunawan.
Ia mengatakan pungli semacam ini tampak terus terjadi berulang-ulang. Padahal seharusnya, bisa ditangani dengan penindakan secara serius dari pemerintah.
pengemudi mobil kesal bayar parkir Rp 150 ribu
Bandung
Dinas Perhubungan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.