Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Menganggur usai Lulus S2, Pria Asal Semarang Jadi Kurir Ganja, Dibekuk Polisi di Ponorogo

Satresnarkoba Polres Ponorogo telah menangkap kurir ganja seberat 0,25 kilogram. pelaku lulusan S2 asal Semarang, Jawa Tengah.

|
Pexels
Ilustrasi borgol - Lulusan S2 jadi kurir ganja, dibekuk polisi di Ponorogo 

Dia mengatakan bahwa hanya menjalankan perintah. Sedangkan di Ponorogo tidak kenal siapapun.

“Kami sudah melakukan penyelidikan sampai Semarang, mencari yang menyuruh. Juga zonk, karena nama yang disampaikan oleh kurir hanya nama panggilan,” tegasnya.

SAW atau pelaku, kata dia, bukan residivis.

Pengakuannya juga baru pertama kali menjadi kurir ganja. 

Baca juga: Sosok Azhyra Wanita Lulusan S2 Pilih Jualan Sapi dan Kambing di Kampung, Balas Nyinyiran: Ada Porsi

Pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved