Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Nasib 3 Bocil yang Curi Kotak Amal di Kota Malang, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Pencurian kotak amal Masjid Asy-Syuura Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang dilakukan oleh 3 bocil akhirnya diselesaikan kekeluargaan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto saat ditemui TribunJatim.com, Selasa (3/9/2024). 

Diketahui, pelaku mencuri satu kotak amal yang berukuran kecil.

Baca juga: Atasi Masalah Parkir Kayutangan, Dishub Kota Malang Bangun Tempat Parkir Bertingkat, ini Lokasinya

Dari rekaman CCTV, sebelum beraksi mereka terlebih dahulu duduk santai di beranda masjid sambil makan jajanan mangga muda.

Setelah itu, mereka saling berbagi tugas. Dimana satu bocah yang memakai seragam pramuka dan membawa tas ransel berjaga di luar.

Sedangkan dua bocah lainnya, dimana salah satunya juga berpakaian seragam pramuka dan juga membawa tas ransel berada di dalam.

Setelah dirasa aman, bocah yang tidak pakai seragam langsung mengambil kotak amal dan dimasukkan ke dalam tas ransel.

Setelah itu, ketiganya langsung pergi meninggalkan lokasi masjid.

Baca juga: Pria Diduga ODGJ Terekam CCTV Curi Isi Kotak Amal Masjid di Jember, Amplifier Rp9 Juta Pernah Raib

Sebagai informasi, kondisi pagar dan area dalam masjid tidak pernah dikunci, dikarenakan untuk mempermudah apabila sewaktu-waktu ada warga yang akan melaksanakan salat.

Dari rekaman CCTV tersebut, akhirnya ketiga bocah yang menjadi pelaku pencurian kotak amal berhasil diketahui identitasnya.

Diketahui, ketiganya itu berinisial TG, DN, dan VL. Untuk TG dan DN merupakan pelajar kelas 7 SMP, sedangkan VL masih duduk di kelas 5 SD.

Dari pengakuan pelaku, mereka nekat mencuri kotak amal karena butuh uang untuk beli jajan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved