Berita Surabaya
Fraksi Pertama yang Terbentuk di DPRD Surabaya, Langsung Sikapi Masalah Pelik Warga Kota
Dari kemungkinan 7 fraksi yang ada di DPRD Surabaya baru 1 fraksi dipastikan final terbentuk lengkap dengan struktur keanggotaannya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dari kemungkinan 7 fraksi yang ada di DPRD Surabaya baru 1 fraksi dipastikan final terbentuk lengkap dengan struktur keanggotaannya.
Mulai ketua, wakil ketua, sekertaris hingga anggota. Fraksi ini adalah Fraksi PKB.
Sementara 6 kemungkian fraksi yang ada belum terbentuk karena masih tarik ulur. Keenam Fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, PSI, dan fraksi Gabungan (Demokrat PPP Nasdem dan PAN). Terkini PAN belum tentu berada di Fraksi Gabungan.
"Yang jelas baru Fraksi PKB yang saat ini sudah final. Soal tarik ulur kepentingan di partai lain bukan ranah dan rumah tangga kami. Kami solid dan padu," kata Ketua Fraksi PKB Tubagus Lukman Amin, Rabu (4/9/2024).
Fraksi PKB memang sudah final dalam menyusun keanggotaan.
Baca juga: Sosok Kandidat Ketua DPRD Surabaya yang Baru, Lengkap dengan Jumlah Fraksi
Ketua Fraksi dijabat Tubagus Lukman Amin, Wakil Ketua Fraksi Laila Mufidah.
Sekertaris Ais Safiyah Asfar. Anggota Minun Latif dan Muh Faridz Afif.
Tubagus menandaskan bahkan tidak fraksi yang sudah terbentuk.
Partainya juga sudah memutuskan wakil PKB yang menduduki kursi pimpinan dewan (wakil ketua).
Baca juga: Sosok Alif-Bagas Kakak Adik Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya, Anak Pengusaha: Fokus Pengangguran
Ketua DPRD tetap milik PDIP. Tiga wakil ketua dijabat Gerindra, PKB, dan Golkar.
Baik PDIP dan dua partai pengisi wakil ketua itu belum juga memutuskan kadernya. Kemungkinan PDIP akan menugaskan Adi Sutarwijono kembali jadi ketua DPRD. Gerindra masih berkemungkinan menguat antara Bahtiyar Rifai atau Ajeng Wira Wati.
Sementara Golkar mesti sudah mengusulkan Arif Fathoni untuk jabatan wakil ketua DPRD, namun DPP Partai Beringin ini belum memutuskan.
"Semua menunggu SK partai untuk kursi pimpinan dewan," kata Ketua DPRD Surabaya sementara Adi Sutarwijono.
Baca juga: Sosok Azhar Kahfi, Anggota DPRD Surabaya Selebrasi ala Ronaldo usai Dilantik
Sebanyak 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 dilantik.
Belum ada alat kelengkapan dewan terbentuk baik pimpinan DPRD, komisi, dan badan lainnya.
Sejak 24 Agustus 2024 dilantik, hingga saat ini belum ada tugas kedewanan di DPRD Surabaya.
Baca juga: Sosok Anggota DPRD Surabaya Terpilih dari Golkar, Perolehan Suaranya Kalahkan Ketua Partainya
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Tubagus akan menyolidkan anggotanya untuk berkontribusi ikut memikirkan problematika pelik warga kota.
Selain memberi perhatian lebih pada layanan dasar pendidikan dan kesehatan, fraksi ini juga memperhatikan lembaga pendidikan Al-Qur'an, TPQ.
Baca juga: 50 Anggota DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Adi Sutarwijono : Kinerja Harus Meningkat
"Ini yang menjadi kecemasan kita bersama karena hampir semua usia anak saat ini telah kecanduan gadget. Sementara masih ada di antara mereka tidak mau ke TPQ saat sore. Mari orang tua dan lingkungan manfaatkan TPQ. Daripada HP-an terus," kata Tubagus.
Alumnus ITS ini akan memberikan perhatian khusus akan ancaman moralitas karena fenomena gadget.
Baik Pemkot Surabaya melalui kelurahan, tokoh masyarakat, dan lingkungan kampung harus bersama-sama mengurangi aktivitas HP dengan TPQ dan lembaga pemberi manfaat lainnya.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.