Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK

KPK Ungkap Penggeledahan Rumah Abdul Halim Kakak Cak Imin, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

15 hari usai menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis (22/8/2024), rumah dinas Abdul Halim Iskandar, Mendes PDTT

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/ Fikri Firmansyah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) sekaligus Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 15 hari usai menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis (22/8/2024), rumah dinas Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) digeledah penyidik, pada Jumat (6/9/2024). 

Alhasil, Penyidik KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar (AHI) yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB Jatim itu. 

Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK di rumah dinas milik AHI, kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (6/9/2024) pekan lalu. 

Ternyata penggeledahan tersebut, buntut dari rangkaian pengembangan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (10/9/2024). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Uang Tunai dan Barang Elektronik Disita

"Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Tessa. 

Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022.

Hasilnya, ungkap Tessa, penyidik KPK melakukan penyitaan dari dalam rumah dinas tersebut yakni berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. 

Baca juga: Alasan KPK Batal Klarifikasi Bobby Nasution dan Kaesang Soal Jet Pribadi

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya oleh Tribunnews.com, selama bergulirnya pengembangan penyidikan kasus tersebut, Abdul Halim Iskandar sudah pernah diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, pada Kamis (22/8/2024). 

Kapasitasnya Abdul Halim saat menjalani pemeriksaan itu, adalah sebagai Mendes PDTT, bukan saat menjabat Ketua DPRD Jatim. 

Baca juga: Serahkan LHKPN ke KPK, Segini Harta Kekayaan Bacalon Bupati Ponorogo di Pilkada 2024, Ipong Juaranya

Selain memeriksa Halim, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan secara maraton di sejumlah wilayah di Jatim. 

Di antaranya Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan dengan total saksi mencapai 90 orang. 

Seluruhnya merupakan ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan penerima dana hibah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved