Berita Viral
Penampakan Boneka Labubu, Warga Rela Antre 17 Jam Demi Boneka Rp 1,5 Juta, Viral usai Dipegang Lisa
Boneka Labubu ini viral setelah diunggah oleh Lisa Blackpink di akun Instagram pribadinya. Banyak yang rela antre berjam-jam demi bisa membeli boneka
TRIBUNJATIM.COM - Penampakan boneka Labubu yang kini viral dan menjadi buruan.
Diketahui, boneka Labubu ini viral setelah diunggah oleh Lisa BLACKPINK di akun Instagram pribadinya.
Setelah itu, boneka Labubu viral khususnya di Indonesia.
Banyak yang rela antre berjam-jam demi bisa membeli boneka keluaran Pop Mart ini.
Padahal, harga boneka Labubu senilai Rp 1,5 juta.
Baca juga: Apa Itu Labubu? Viral di Media Sosial hingga Orang Rela Antre Mendapatkannya, Lisa BLACKPINK Punya
Momen antrean ini terekam di stand Pop Mart yang digelar di Gandaria City Mall, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar, warga terlihat memadati area pembelian.
Dinarasikan, warga rela datang sejak pukul 04.00 WIB pagi, demi bisa membeli Boneka Labubu.
Rupanya, boneka tersebut, viral setelah diunggah Lisa Blackpink dalam akun Instagram pribadinya.
Tentang Labubu
Labubu merupakan boneka karakter monster kelinci berbulu menggemaskan.
Boneka Labubu dibanderol dengan harga yang cukup fantastis, mulai Rp 1,5 juta.
Meski tak murah, nyatanya banyak orang yang rela antre demi mendapatkan Boneka Labubu.
Boneka Labubu juga berbentuk gantungan kunci mini yang awalnya dibuat oleh seniman Jepang, Kasing Lung.
Karya Kasing Lung ini, dikenal dengan gaya seni imajinatif.
| 7.000 Rekening Terlibat Dalam Judi Online, Dinsos Dapat Perintah dari Kemensos untuk Stop Bansos |
|
|---|
| Awal Mula Deni Berubah Jadi Dea Lipa, MUA Viral Asal Lombok Hanya Sekolah SD, Keluarganya Membela |
|
|---|
| Rumah Kades Digeruduk Imbas Tragedi Warga Lawan Warga, Polisi Tangani hingga Ada Posko Pengungsian |
|
|---|
| Wisatawan Resah Disuruh Bayar Parkir Rp 30 Ribu di Kota Lama Semarang, Sebut Dapat Karcis Model Baru |
|
|---|
| Awalnya Nasabah Lega Saldo Rp 200 juta yang Hilang Dikembalikan Bank, Kini Sebut Langgar Perjanjian |
|
|---|
