Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah Bakar Motor Anak yang Hobi Balap Liar, Takut si Anak Diciduk dan Tewas di Jalan: ini Cara Saya

Viral aksi ayah bakar motor anak yang hobi balap liar. Ayah di Malaysia itu merekam video dan mengungkap alasannya melakukan hal tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @kajolmarey01
Ayah Bakar Motor Anak yang Hobi Balap Liar, Takut si Anak Diciduk dan Tewas di Jalan: ini Cara Saya 

TRIBUNJATIM.COM - Viral aksi ayah bakar motor anak yang hobi balap liar.

Ayah di Malaysia itu merekam video dan mengungkap alasannya melakukan hal tersebut.

Dilansir dari World of Buzz pada Kamis (19/9/2024) via TribunTrends, sang ayan mengaku memiliki ketakutan.

Di antaranya ia takut si anak suatu saat akan tewas di jalan.

Baca juga: Sasar Pelaku Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong, Polresta Malang Kota Amankan 99 Motor Pelanggar

Video ayah membakar motor anaknya itu pun viral di TikTok dengan akun @kajolmarey01.

Sang ayah menunjukkan motor sang anak yang ia bakar sendiri dan memvideokannya. 

Ia mengatakan bahwa ini adalah konsekuensi bagi anaknya yang tidak patuh dan sering keluar larut malam sejak ia dibelikan motor.

"Ketika kamu punya motor ini, kamu menjadi liar!"

"Lebih baik aku bakar motor ini sebelum kamu mati di jalan!" kata pria itu sambil menunjuk motor yang ia bakar.

Namun, peringatan keras itu tidak hanya ditujukan kepada anaknya tetapi juga kepada anak muda lain yang hobi balap liar.

"Ini ditujukan kepada semua anak di luar sana yang tak mau mendengarkan orang tua mereka."

"Kalian selalu keluar larut malam main balapan!"

“Ini cara saya dan sebagai seorang ayah, saya takut pada 2 hal ini,” ungkap pria tersebut

Baca juga: Sanksi Tegas Bagi Pelaku Balap Liar di Ponorogo, SIM Dicabut Kalau 3 Kali Tertangkap

Dalam unggahan lain pada 19 September) 2024, ia merenungkan aksinya membakar motor sang anak.

Ia mengaku memang perilakunya terlalu kasar terhadap sang anak, tetapi ia mengakui ini adalah caranya mendidik putranya.

Pria itu juga mengungkapkan bahwa ia lebih rela melihat putranya kehilangan kendaraannya, daripada 2 hal yang ia takuti sebagai seorang ayah.

“Ketakutan terbesar saya adalah menerima telepon dari polisi yang memberi tahu saya bahwa putra saya ada di kantor polisi karena pelanggaran jad Mat Rempit."

"Lalu ada lagi, polisi bisa saja memberi tahu saya anak saya mati di jalan."

Ia mengingatkan para pemuda untuk selalu mengingat orang tua selalu bekerja untuk mencari nafkah demi anak.

Tentunya mereka tak mau anaknya mati sia-sia di jalan gegara jadi Mat Rempit atau jadi Jamet Racing balap liar.

“Saya tidak peduli apa yang orang katakan tentang saya. Ini adalah cara saya mendidik putra saya.”

Baca juga: Puluhan Pemuda di Kota Probolinggo Ditangkap Polisi saat Hendak Gelar Balap Liar

Sementara itu di Indonesia, puluhan remaja terjaring razia Polres Probolinggo Kota, Minggu (15/9/2024) sore.

Puluhan sepeda motor dan pemuda diamankan Satlantas Polres Probolinggo Kota saat hendak melaksanakan balap liar di jalan Taman Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi mengatakan, puluhan remaja dan sepeda motor tak sesuai spesifikasi itu diamankan ketika pihaknya mendapat aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan akibat puluhan pemuda.

"Ada yang laporan di grup kalau ada segerombolan pemuda yang akan melaksanakan balap liar. Dari laporan itu kami langsung berkoordinasi dengan Samapta Polres Probolinggo Kota dan Polsek Kademangan," kata AKP Siswandi.

Setiba di lokasi, lanjut AKP Siswandi, ternyata memang benar ada puluhan pemuda yang sudah bersiap-siap akan balap liar.

Sehingga, petugas gabungan langsung menutup 2 akses jalan agar para pemuda tidak bisa melarikan diri.

Baca juga: Razia Balap Liar di Ponorogo Jaring Banyak Pelajar, 33 Biker Disanksi Nuntun Motor

"Alhamdulillah semuanya berhasil diamankan dan langsung kami bawa ke Mapolres Probolinggo Kota. Totalnya, ada sebanyak 50 sepeda motor dan lebih dari 50 pemuda yang kami amankan," ungkap AKP Siswandi.

Puluhan kendaraan itu, menurutnya, langsung akan dikenakan sanksi tilang.

Namun, kendaraannya bisa dibawa pulang dengan catatan pemiliknya harus membawa kelengkapan surat-suratnya serta harus mengembalikan sepeda motor ke spesifikasi semula.

"Surat-suratnya harus dibawa ke kami oleh pemilik didampingi orang tuanya, tujuannya para orang tua tahu kelakuan anaknya di luar. Sedangkan untuk kendaraan protolan, harus dirubah ke semula di Polres langsung," pungkas mantan Kasat Samapta Polres Probolinggo itu.

Baca juga: Garis Kejut Dipasang di Jalan Arteri Perak Jombang, Polisi Sebut untuk Cegah Aksi Balap Liar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved