Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngaku Direktur Konveksi Modal Jas Almamater, Wanita ini Bikin 27 Kampus Merugi Total Rp 45 Miliar

Aksi seorang wanita bermodal jas almamater tipu puluhan kampus dengan kerugian Rp 45 miliar. Korbannya adalah 27 kampus

Editor: Torik Aqua
Pexels/Ketut Subiyanto
Ilustrasi jabat tangan - Aksi penipuan modal jas almamater bikin rugi 27 kampus total Rp 45 miliar 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang wanita bermodal jas almamater tipu puluhan kampus dengan kerugian Rp 45 miliar.

Korbannya adalah 27 kampus yang tersebar di Banten dan luar daerah.

Pelaku berinisial TS asal Kota Serang, Banten menipu pengusaha bernama Supriyadi.

Penipuan itu bermodus modal pengadaan jas almamater.

Informasi itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan.

Baca juga: Bawa Kabur Uang Rp600 Juta, Wanita Tipu Pria Bisnis Interior, Korban Percaya karena Pelaku Kerja ASN

Baca juga: Uang Rp45 M Ludes, Pengusaha Tertipu Wanita Ngaku Mau Bikin Jas Almamater Kampus Janjikan Bagi Hasil

Menurut dia, pelaku sudah ditangkap di kediamannya pada Minggu (15/9/2024). 

Upaya penangkapan itu dilakukan setelah mangkir dari panggilan penyidik. 

"Penyidik melakukan upaya paksa berupa membawa saksi dan penggeledahan serta dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Dian melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).

"Kemudian pada tanggal 15 September 2024, pelaku ditetapkan (oleh penyidik) sebagai tersangka," sambung Dian.   

Setelah diperiksa, TS langsung ditahan. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya dokumen surat kontrak kerja sama pengadaan jas untuk 27 kampus.     

Baca juga: Cara Mengecek dan Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Kampus untuk Daftar CPNS 2024, ini Linknya

Dian menjelaskan, awalnya pada Juli 2023, TS mendatangi beberapa kampus di Banten dan mengaku sebagai Direktur CV Galery Tika Jaya yang bergerak di bidang konveksi.   

Kepada pihak kampus, TS menjanjikan akan memberikan hibah jas almamater dan uang Rp 40 juta. 

Janji yang menggiurkan itu diminati pihak kampus dengan menandatangani surat kontrak kerja sama yang telah disiapkan TS. 

Setelah mendapatkan surat kontrak itu, TS menemui pengusaha asal Tangerang, Supriyadi.   

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved