Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngaku Direktur Konveksi Modal Jas Almamater, Wanita ini Bikin 27 Kampus Merugi Total Rp 45 Miliar

Aksi seorang wanita bermodal jas almamater tipu puluhan kampus dengan kerugian Rp 45 miliar. Korbannya adalah 27 kampus

Editor: Torik Aqua
Pexels/Ketut Subiyanto
Ilustrasi jabat tangan - Aksi penipuan modal jas almamater bikin rugi 27 kampus total Rp 45 miliar 

"Terlapor itu berjanji akan mengembalikan uang saya selama tiga bulan, serta memberi keuntungan dari bisnis itu."

"Akan tetapi sampai dengan sekarang, terlapor tidak mengembalikan uang saya dan keuntungannya," jelas Kurniadi.

Bahkan menurut korban, ketika dirinya menemui terlapor dan menghubunginya, terlapor selalu berkilah dengan berbagai alasan.

"Saya tanya dimana lokasi proyek itu, tapi dia tidak mau memberi tahu, banyak alasannya."

"Saya duga proyek pembuatan interior itu tidak ada atau fiktif, tidak jelas," bebernya.

Baca juga: Bantahan Notaris soal Penyewa Dituding Rebut Aset Ibu Kos, Hibah Sesuai Prosedur, Bukan Penipuan

Atas kejadian tersebut, korban Kurniadi mengalami kerugian sebesar Rp600 juta dan mendatangi Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan polisi dengan harapan terlapor dapat ditangkap.

"Saya tunggu-tunggu sudah lama, berharap ada kejelasan dari dia (terlapor) untuk mengembalikan uang saya dan keuntungan dari proyek itu, tapi tidak ada. Jadi terpaksa membuat laporan polisi ke sini, melaporkan terlapor," tutupnya.

Sementara laporan korban Kurniadi, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

M Kurniadi (40) melaporkan oknum ASN atas kasus dugaan penipuan ke Polrestabes Palembang, Selasa (10/9/2024).
M Kurniadi (40) melaporkan oknum ASN atas kasus dugaan penipuan ke Polrestabes Palembang, Selasa (10/9/2024). (SRIPOKU.COM/Andi Wijaya)

Penipuan juga dialami Roky Firnado (22 tahun) yang melapor ke Polrestabes Palembang.

Ia menjadi korban penipuan dengan modus penjualan handphone (HP) dengan harga murah, Jumat (13/9/2024).

Laporan ini bermula saat sehari sebelumnya, Roky tergiur dengan Hp iPhone 12 Pro Max yang ditawarkan di instagram hanya dengan harga Rp900 ribu.

"Saya hendak membeli handphone, Pak. Lalu lihat lihat di IG, dan saya tertarik iPhone Pro Max seharga Rp900 ribu," katanya saat membuat laporan.

 Lantaran ada nomor HP yang tertera, saat itu korban langsung mengirim pesan WhatsApp ke nomor 082284159010.

"Ketika saya kirim pesen WhatsApp. Dibalas produk yang ditawarkan sedang ada promo," ungkapnya.

Baca juga: Uang Investasi Rp15 M Raib, Bunga Zainal Kena Mental Ditipu sampai Tak Mau Lihat Anaknya: Bisa Marah

Merasa murah dan ada promo, sambungnya, ia pun diminta transfer ke nomor rekening BRI 074701005236501 atas nama Aminah dan rek BRI 00890120979536 atas nama Reza Fahlepi. 

"Ketika saat diminta transfer, saya tahu-tahu diminta transfer Rp2, 4 juta, dan langsung saya transfer sebanyak dua lagi," katanya. 

Dirinya pun baru sadar ketika menunggu-nunggu handphone yang ia beli tidak kunjung datang ke rumah.

"Dari situlah saya baru sadar, Pak, saya sudah ditipu. Oleh itu melapor ke sini berharap pelaku ditangkap," katanya. 

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban atas kasus penipuan dan penggelapan.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus," tutupnya.

Roky Firnado (22) saat membuat laporan penipuan di Polrestabes Palembang, Jumat (13/9/2024).
Roky Firnado (22) saat membuat laporan penipuan di Polrestabes Palembang, Jumat (13/9/2024). (SRIPOKU.COM/ANDYKA WIJAYA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved