Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngaku Direktur Konveksi Modal Jas Almamater, Wanita ini Bikin 27 Kampus Merugi Total Rp 45 Miliar

Aksi seorang wanita bermodal jas almamater tipu puluhan kampus dengan kerugian Rp 45 miliar. Korbannya adalah 27 kampus

Editor: Torik Aqua
Pexels/Ketut Subiyanto
Ilustrasi jabat tangan - Aksi penipuan modal jas almamater bikin rugi 27 kampus total Rp 45 miliar 

Namun hingga kini tak ada dari pelaku soal bisnisnya.

Baca juga: Diduga Kendalikan Penipuan Online dan Scamming dari Apartemen Surabaya, 10 WNA Ditangkap

Kejadian ini menimpa M Kurniadi (40).

Ia harus kehilangan uang ratusan juta, setelah ditawari bisnis interior rumah oleh rekannya. 

Selain modal pinjaman, pria berusia 40 tahun ini juga dijanjikan akan mendapatkan keuntungan.

Warga Kertapati, Kota Palembang ini pun langsung percaya saat rekannya meminta pinjaman modal.

Namun setelah beberapa bulan berlalu, bukannya untung yang didapatkan korban, kini malah uang yang ia pinjamkan ke terlapor terancam hilang. 

Kurniadi pun melaporkan kejadian yang ia alami ke Polrestabes Palembang, Selasa (10/9/2024). 

Ia melaporkan terlapor inisial WP (39), seorang perempuan sekaligus ASN yang menipunya.

Didampingi kuasa hukumnya, Ibrahim Lakoni, Kurniadi ditemui usai membuat laporan.

Korban Kurniadi mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi pada 6 April 2024 lalu, sekitar pukul 18.11 WIB, saat dirinya berada di rumahnya.

Berawal ketika terlapor menawarkan korban untuk berbisnis kerjasama proyek pembuatan interior rumah.

Lalu terlapor meminjam sejumlah uang kepada korban sebesar Rp600 juta, dengan alasan kekurangan modal.

Ilustrasi penipuan yang dialami seorang tukang bubur termakan janji manis mantan kapolsek
Ilustrasi penipuan yang dialami pria termakan janji manis wanita ASN (via Tribun Bali)

"Dikarenakan terlapor seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), jadi saya percaya dan mentransfer uang yang diminta terlapor tersebut," ungkap Kurniadi.

Dalam proses peminjaman uang tersebut, diakui Kurniadi, terlapor berjanji akan mengembalikan uang korban yang dipinjamnya sesuai waktu yang disepakati.

WP juga menjajikan akan memberi keuntungan di luar modal yang dipinjam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved