Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngaku Direktur Konveksi Modal Jas Almamater, Wanita ini Bikin 27 Kampus Merugi Total Rp 45 Miliar

Aksi seorang wanita bermodal jas almamater tipu puluhan kampus dengan kerugian Rp 45 miliar. Korbannya adalah 27 kampus

Editor: Torik Aqua
Pexels/Ketut Subiyanto
Ilustrasi jabat tangan - Aksi penipuan modal jas almamater bikin rugi 27 kampus total Rp 45 miliar 

Kepada korban, TS mengaku telah memiliki kontrak kerja sama dengan pihak kampus untuk pengadaan jas dan membutuhkan modal sebesar Rp 130 miliar.   

Jika Supriyadi memberikan modal, TS menjanjikan imbalan dengan sistem bagi keuntungan.   

Atas dasar itu, Supriyadi mau memberikan uang untuk modal pengadaan jas almamater secara bertahap hingga April 2024. 

Agar korban lebih yakin, TS membuat kontrak pembuatan jas almamater dengan Toko Maniez Textil di Jakarta.

Baca juga: Siasat Licik Pria Asal Ponorogo, Tipu Teman Wanita dari Aplikasi Kencan, Motor Dibawa Lari

Secara bertahap, TS seolah-olah melakukan pembayaran pembuatan jas almamater.   

Namun, pembayaran itu dilakukan ke rekening seorang wanita atas nama Astri Damayanti yang diakui sebagai karyawan toko Maniez Textile. 

Uang itu dikembalikan ke korban dengan dalih keuntungan dari pengadaan jas almamater.   

Merasa kerjasamanya sesuai perjanjian, Supriyadi kembali mentransfer modal Rp 40.281.749.000, dan fee untuk TS Rp 5.440.050.000.   

Namun, uang modal yang telah ditransfer tak kunjung balik, termasuk keuntungan yang dijanjikan TS.   

"Jadi total kerugian korban sekira sebesar Rp 45.721.799.000,” kata Dian.   

Merasa ditipu, Supriyadi melaporkan TS ke Polda Banten dan ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelepa dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara. 

Sementara itu, aksi penipuan lainnya juga pernah terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Bukannya untung malah buntung, pria di Palembang melaporkan oknum ASN atas kasus dugaan penipuan.

Ia meminjamkan uang Rp600 juta untuk tambahan modal bisnis interior rumah kepada pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved