Berita Viral
Aksi Mantan Caleg Marah dan Buang Sampah ke Kantor Bupati, Kecewa Soal Pengelolaan: Mundur
Seorang mantan caleg nekat membuang sampah ke kantor Bupati Kuningan. Diketahui, pria bernama Atang itu beraksi karena kecewa soal sampah
Aksi bejat AA terbongkar dari kecurigaan ibu dari korban.
Bunga kala itu tidak kunjung menstruasi.
Puncaknya pada Juni 2024, korban melahirkan seorang bayi di Kota Pekanbaru.
Bunga kemudian memberanikan diri untuk menceritakan hal yang dialaminya ke sang ibu.
3. AA sempat buron
Ahmad Faisol menambahkan, pelaku sempat buron setelah laporan dari ibu Bunga masuk ke polisi.
"Pelaku ini berhasil kita tangkap setelah sempat menghilang dari rumahnya sejak laporan masuk," ujarnya, dikutip dari Instagram @polres_padangpariaman.
Ahmad Faisol membeberkan, pelaku ditangkap di kebun karet kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman, setelah tiga hari melarikan diri.
Saat proses penangkapan, AA sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum akhirnya tim Opsnal Gagak Hitam menunjukan sejumlah bukti dan pelaku mengaku.
Kini, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara atau denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah).(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Sosok Musaddad Hafiz Disabilitas Netra Asal Jember, Hafal 30 Juz dalam Quran dari Mendengarkan MP3 |
![]() |
---|
Kapolsek Dinonaktifkan usai Kepergok Sambangi Rumah Janda Tiap Malam, Warga Sudah Curiga |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Puskesmas Pindah RS Gara-gara Tidak Ada Air Bersih, Stok PDAM Kosong |
![]() |
---|
Terjang Arus Sungai Demi Susu untuk Bayinya, Aksi Masita Malah Dikomentari BPBD 'Hanya Konten' |
![]() |
---|
Banyak Kasus Keracunan Massal Imbas Makan MBG, Istana Negara Minta Maaf: Bukan Sesuatu Kesengajaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.