Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Dua Wanita WNI, Dipacari WNA Malaysia Lalu Disuruh Jadi Kurir Narkoba

R ternyata sempat memacari dua WNI berinisial TW dan VS untuk melancarkan aksinya. Hingga akhirnya R menugaskan TW dan VS untuk mengambil paket sabu

Editor: Torik Aqua
freepik
Ilustrasi borgol - WNA Malaysia perdaya dua wanita WNI demi lancarkan aksinya antarkan narkoba 

Bangunan tersebut berada di bantaran sungai.

Untuk pergi ke sana, petugas BNN perlu meniti jembatan kayu kecil.

Namun siapa sangka setelah masuk, siapa menduga gubuk reyot itu memiliki beragam fasilitas mewah mirip hotel berbintang.

Baca juga: Operasi Tumpas Narkoba di Jombang, 30 Tersangka Diamankan, Jaringan Pengecer hingga Bandar Terungkap

Tembok dan langit-langit dilapisi plafon motif kayu berwarna cokelat.

Ada juga kasur, TV, lampu kristal, toilet duduk, shower hingga bathtub.

Ada 5 rumah dihubungkan jembatan kayu yang membentang di lokasi tersebut.

Saleh tak sendiri tinggal di kerajaannya, di antara rumah-rumah itu ada tempat tinggal para pengawalnya.

Siapa Saleh?

Dirangkum dari TribunKalteng.com, Saleh atau nama lainnya Salihidin berhasil ditangkap pada Senin (2/9/2024) kemarin.

Ia selama 2 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus peredaran gelap narkotika.

Ia sudah divonis hukuman 7 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.

Saleh diketahui mendapatkan julukan raja kartel narkoba Puntun, Palangka Raya.

Baca juga: Sosok Suhartina Bohari, Petahana yang Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Maros Karena Terindikasi Narkoba

Dikutip dari Instagram @infobnn_prov_kalteng, Saleh melarikan diri pasca putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 25 Oktober 2022 lalu.

Putusan tersebut  menyatakan Saleh secara sah bersalah.

Ia kemudian melarikan diri ke Samarinda enam bulan lamanya. la berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved