Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Suasana Persidangan Gus Muhdlor, Diwarnai Gemuruh Tepuk Tangan Pengunjung, Hakim Geram
Dua kali gemuruh tepuk tangan dari pengunjung persidangan mengiringi jalannya sidang lanjutan Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua kali gemuruh tepuk tangan dari pengunjung persidangan mengiringi jalannya sidang lanjutan Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Ruang Sidang Candra Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (7/10/2024) siang.
Suara gemuruh tepuk tangan tersebut berlangsung singkat. Bahkan sempat juga terdengar teriakan; huu, saat tepuk tangan mendadak meletuk di tengah jalannya sidang yang telah memasuki pukul 12.33 WIB.
Ternyata, para pengunjung yang bertepuk tangan itu, merupakan pendukung Gus Muhdlor yang sedang menjalani sidang lanjutan kedua, setelah pada pekan sebelumnya menjalani sidang perdana untuk agenda dakwaan.
Momen mengagetkan tersebut, terjadi saat Gus Muhdlor diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim memberikan tinjauan berupa keberatan dan tanggapan disertai pertanyaan terhadap Saksi Ari Suryono, Eks Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Momen tersebut langsung menyita perhatian Hakim Ketua, Ni Putu Sri Indayani yang meminta para pengunjung untuk tidak melakukan aksi tepuk tangan tersebut kembali.
Baca juga: Gus Muhdlor Kecipratan Uang Pemotongan Insentif ASN, Dipakai Menggaji Honorer hingga Tebus Belanjaan
"Saya enggak mau ya dari belakang kedengeran komentar, nanti saya catatan namanya. Mohon tenang," ujar Hakim Ketua, Ni Putu Sri Indayani seraya menghentikan jalannya persidangan sejenak.
Ternyata peringatan dari majelis hakim cuma menjadi isapan jempol semata. Dipenghujung Gus Muhdlor, para pengunjung itu kembali bertepuk tangan sesaat, hingga akhirnya membuat Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani memberikan peringatan kembali.
Bahkan kali ini, sang hakim ketua mengancam bakal mengeluarkan pengunjung yang kedapatan gaduh dan diketahui melebihi kapasitas tempat duduk yang tersedia.
"Ini bukan pertunjukan, nanti saya lihat kalau saudara menonton sidang melebihi kapasitas, saya keluarkan. Kita mengungkap kebenaran, tidak perlu ribut-ribut deh. Tolong bantu penegakan hukum. Bantu saya untuk menyelesaikan perkara ini," pungkas Hakim Ketua, Ni Putu Sri Indayani.
Baca juga: BREAKING NEWS : Potret eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jalani Sidang Kasus di Pengadilan Tipikor
Pantauan TribunJatim.com di ruang sidang tersebut, pihak keamanan Kantor PN Surabaya sampai menyediakan kursi tambahan untuk empat saf di tengah lorong ruang sidang.
Kursi tersebut kebanyakan diduduki oleh para pengunjung pendukung Gus Muhdlor. Bahkan beberapa orang awak media terpaksa duduk di lantai sela-sela deretan kursi.
Sementara itu, JPU KPK Andry Lesmana mengatakan, tidak ada larangan terhadap semua orang Warga Negara Indonesia untuk menyaksikan jalannya sidang tersebut.
Apalagi pelaksanaan sidang perkara tersebut, telah ditetapkan oleh majelis hakim, dilaksanakan secara terbuka.
Namun, ia mengimbau, alangkah baiknya para pengunjung tetap mematuhi peraturan yang berlaku selama di dalam ruang sidang
Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
TribunBreakingNews
RunningNews
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
pemotongan insentif ASN
Gus Muhdlor Bacakan Sendiri Nota Pembelaan di Hadapan Hakim : Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga |
![]() |
---|
Nota Pembelaan eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebanyak 469 Lembar, Sopir Disebut |
![]() |
---|
JPU Tetap Yakin Gus Muhdlor Terjerat Korupsi dari Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Sesuai Dakwaan |
![]() |
---|
Jaksa Sebut Gus Muhdlor Setiap Bulan Terima Rp50 Juta, Dugaan Korupsi Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo |
![]() |
---|
Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,4 Miliar, Tambahan Pidana Jika Gagal Membayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.