Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Suasana Persidangan Gus Muhdlor, Diwarnai Gemuruh Tepuk Tangan Pengunjung, Hakim Geram

Dua kali gemuruh tepuk tangan dari pengunjung persidangan mengiringi jalannya sidang lanjutan Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo, yang sebelumnya menyeret dua anak buahnya di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor (PN) Surabaya, Senin (30/9/2024) siang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua kali gemuruh tepuk tangan dari pengunjung persidangan mengiringi jalannya sidang lanjutan Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Ruang Sidang Candra Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (7/10/2024) siang. 

Suara gemuruh tepuk tangan tersebut berlangsung singkat. Bahkan sempat juga terdengar teriakan; huu, saat tepuk tangan mendadak meletuk di tengah jalannya sidang yang telah memasuki pukul 12.33 WIB. 

Ternyata, para pengunjung yang bertepuk tangan itu, merupakan pendukung Gus Muhdlor yang sedang menjalani sidang lanjutan kedua, setelah pada pekan sebelumnya menjalani sidang perdana untuk agenda dakwaan. 

Momen mengagetkan tersebut, terjadi saat Gus Muhdlor diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim memberikan tinjauan berupa keberatan dan tanggapan disertai pertanyaan terhadap Saksi Ari Suryono, Eks Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. 

Momen tersebut langsung menyita perhatian Hakim Ketua, Ni Putu Sri Indayani yang meminta para pengunjung untuk tidak melakukan aksi tepuk tangan tersebut kembali. 

Baca juga: Gus Muhdlor Kecipratan Uang Pemotongan Insentif ASN, Dipakai Menggaji Honorer hingga Tebus Belanjaan

"Saya enggak mau ya dari belakang kedengeran komentar, nanti saya catatan namanya. Mohon tenang," ujar Hakim Ketua, Ni Putu Sri Indayani seraya menghentikan jalannya persidangan sejenak. 

Ternyata peringatan dari majelis hakim cuma menjadi isapan jempol semata. Dipenghujung Gus Muhdlor, para pengunjung itu kembali bertepuk tangan sesaat, hingga akhirnya membuat Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani memberikan peringatan kembali. 

Bahkan kali ini, sang hakim ketua mengancam bakal mengeluarkan pengunjung yang kedapatan gaduh dan diketahui melebihi kapasitas tempat duduk yang tersedia. 

"Ini bukan pertunjukan, nanti saya lihat kalau saudara menonton sidang melebihi kapasitas, saya keluarkan. Kita mengungkap kebenaran, tidak perlu ribut-ribut deh. Tolong bantu penegakan hukum. Bantu saya untuk menyelesaikan perkara ini," pungkas Hakim Ketua, Ni Putu Sri Indayani. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Potret eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jalani Sidang Kasus di Pengadilan Tipikor

Pantauan TribunJatim.com di ruang sidang tersebut, pihak keamanan Kantor PN Surabaya sampai menyediakan kursi tambahan untuk empat saf di tengah lorong ruang sidang. 

Kursi tersebut kebanyakan diduduki oleh para pengunjung pendukung Gus Muhdlor. Bahkan beberapa orang awak media terpaksa duduk di lantai sela-sela deretan kursi. 

Sementara itu, JPU KPK Andry Lesmana mengatakan, tidak ada larangan terhadap semua orang Warga Negara Indonesia untuk menyaksikan jalannya sidang tersebut. 

Apalagi pelaksanaan sidang perkara tersebut, telah ditetapkan oleh majelis hakim, dilaksanakan secara terbuka. 

Namun, ia mengimbau, alangkah baiknya para pengunjung tetap mematuhi peraturan yang berlaku selama di dalam ruang sidang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved