Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Muhdlor Bacakan Sendiri Nota Pembelaan di Hadapan Hakim : Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga
Gus Muhdlor membacakan sendiri materi pembelaannya dihadapan majelis hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indrayani.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hujan tangis mewarnai sidang lanjutan perkara korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (16/12/2024).
Sesuai agenda sidang, giliran terdakwa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) membacakan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Muhdlor membacakan sendiri materi pembelaannya dihadapan majelis hakim yang dipimpin Ni Putu Sri Indrayani.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang sepanjang Gus Muhdlor membacakan nota pembelaan. Para tamu sidang terdengar menahan tangis.
"Hati saya menangis, saya tidak menyangka bahwa ada pemotongan insentif pegawai, apalagi yang dipotong adalah pegawai rendahan, dan tidak ada yang melapor langsung kepada saya," kata Gus Muhdlor.
Baca juga: Nota Pembelaan eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebanyak 469 Lembar, Sopir Disebut
Menurut dia, sepanjang persidangan tidak ada bukti satupun yang mengarah ke dirinya teribat secara langsung dalam pemotongan insentif pegawai BPPD.
"Lalu bukti apa yang dihadirkan sehingga saya dipisahkan dengan keluarga saya," kata Gus Muhdlor sambil menahan tangis.
Gus Muhdlor dalam nota pembelaannya juga menyinggung pribahasa Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga. Dia menggambarkan bagaimana citranya sebagai kepala daerah rusak hanya karena perilaku anak buahnya dalam rangkaian kasus hukum yang dihadapinya.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Bocah Curi Rp 5 Juta di Kedai Mie - Gus Muhdlor Rutin Terima Rp 50 Juta Perhari
Padahal menurut Gus Muhdlor, selama menjabat sebagai Bupati, pembangunan di Sidoarjo sangat progresif. "Berdasar Indeks Kinerja Utama. Alhamdulillah semua nilai baik," jelasnya.
Dia mencontohkan, indeks pembangunan infrastruktur selama dia menjabat Bupati Sidoarjo mencapai nilai 0,843 point, jauh melampaui target tahun 2026 yang ditetapkan RPJMD, sebesar 0,796.
Pembangunan infrastruktur itu diantaranya pembangunan Flyover Aloha, Flyover Krian,
Flyover Tarik, Betonisasi jalan di seluruh wilayah Sidoarjo, hingga pengembangan Alun-Alun Sidoarjo.
Indeks kemiskinan, point realisasi tahun 2023, 5,00. Angka itu sudah mencapai target tahun 2026, waluapun tahunya hari itu masih tahun 2023.
Termasuk pertumbuhan ekonomi. "Apa yang kita capai tahun 2023 dengan 6,16 point sudah mencapai target bahkan melampaui tahun 2026, yaitu sebesar 5,53," ucap Gus Muhdlor.
Gus Muhdlor juga mengungkap progres perolehan pajak semasa dia memimpin Sidoarjo. Realisasi penerimaan pajak daerah pada 2020 hanya mencapai angka Rp 929 miliar, naik pada periode dia memimpin pada 2021 mencapai lebih dari Rp 1 Triliun.
Pada 2022 naik lagi mencapai Rp 1,215 Triliun. "Dan terakhir tahun 2023 mencapai angka kurang lebih Rp 1,3 Trilyun. Sehingga kenaikan berturut-turut sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 lebih dari 40 persen, atau sekitar Rp 373 miliar," jelasnya.
Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Muhdlor
nota pembelaan
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Nota Pembelaan eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebanyak 469 Lembar, Sopir Disebut |
|
|---|
| JPU Tetap Yakin Gus Muhdlor Terjerat Korupsi dari Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Sesuai Dakwaan |
|
|---|
| Jaksa Sebut Gus Muhdlor Setiap Bulan Terima Rp50 Juta, Dugaan Korupsi Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo |
|
|---|
| Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,4 Miliar, Tambahan Pidana Jika Gagal Membayar |
|
|---|
| Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo, Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara, Ajukan Pledoi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Gus-Mudhlor-keluar-berjalan-meninggalkan-ruangan-sidang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.