Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

7 Anggota Gangster yang Buat Onar di Jombang Ditangkap, Ternyata Semuanya masih di Bawah Umur

7 anggota gangster yang membuat onar dan menyerang warga di Jombang ditangkap polisi, ternyata semuanya masih di bawah umur.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo 
Ungkap kasus aksi kekerasan gangster di Mojoagung, Jombang, Selasa (8/10/2024). Polisi telah mengamankan 7 tersangka yang semuanya masih di bawah umur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sejumlah anggota gangster pembuat onar di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (2/10/2024) berhasil diamankan polisi.

Ada 7 orang yang ditangkap, dan semuanya masih di bawah umur. 

Hal itu diungkap saat pihak Satreskrim Polres Jombang menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (8/10/2024).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, 7 orang tersangka ini tergabung dalam satu kelompok yang diberi nama Oknum Selatan Kota.

Rekam jejak mereka mengerikan, pernah membuat keonaran di Kecamatan Tembelang, Jombang, dan memakan korban yang masih pelajar. 

"Hari ini kita melakukan rilis soal video viral di Kecamatan Mojoagung. Kami berhasil mengamankan satu geng yang membuat keonaran di daerah Mojoagung. Kurang lebih sekitar 7 orang, ada yang pelajar, dan ada yang putus sekolah," ucapnya, Selasa (8/10/2024).

AKP Margono Suhendra melanjutkan, sebagian besar anggota geng ini masih di bawah umur.

Sehingga pihaknya belum bisa menghadirkan para tersangka. 

"Sebagian besar mereka masih di bawah umur, sehingga untuk pelaku tidak kami panggilkan, mengingat kami tetap menjunjung hak asasi manusia sebagai seorang anak di bawah umur," katanya.

Baca juga: Viral Gangster Ancam Warga Pakai Pedang di Jombang sampai Bawa Kabur Motor, Begini Kronologinya

Ia menjelaskan, 7 tersangka ini sebelumnya viral di media sosial karena membuat keonaran di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

7 anak di bawah umur ini sudah merencanakan keributan antar geng di malam kejadian. 

"Jadi untuk kejadian pada 2 Oktober 2024 itu terjadi, memang awalnya mereka ini berjanjian untuk merencanakan keributan antar geng. Namun, salah satu geng ini menginformasikan bahwa geng lainnya sudah kembali, sehingga mereka yang masih berada di situ (geng Oknum Selatan Kota) ini membuat keonaran," ujarnya.

Geng yang masih tersisa itu lalu membuat keonaran dengan mengancam dan menyerang warga setempat yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

"Sehingga mereka yang masih ada di situ membuat keonaran dan akhirnya terekam kamera CCTV. Kejadian itu juga divideo oleh warga setempat dan video tersebut viral. Dari situ kami mendapatkan laporan, dan kami melakukan penyelidikan dan berhasil kami amankan," jelasnya. 

Untuk tersangka bisa ia pastikan semua masih berada di bawah umur, bahkan ada satu tersangka yang usianya di bawah 14 tahun

"Ada satu yang usianya berada di bawah 14 tahun dan kami titipkan ke Dinas Sosial (Dinsos). Namun, yang lain masih kami amankan di tahanan polres," ungkapnya. 

AKP Margono Suhendra memastikan, para pelaku tidak mempunyai kaitan dengan perguruan silat manapun. Mereka murni geng dan juga teman satu sekolah. 

Dirinya menjelaskan, 7 tersangka ini melakukan perekrutan anggota dengan cara memposting kegiatan geng mereka lewat story di media sosial. 

"Saat rekrutmen pun masih sama umurnya, karena sistem rekrutmen yang dilakukan oleh geng yang diberi nama Oknum Selatan Kota ini melalui story," tandasnya. 

"Sehingga ketika kita deteksi story-story tersebut, yang bisa melihat adalah kontak-kontak yang tersimpan. Begitulah cara mereka melakukan rekrutmen anggota geng. Sebagian besar memang anggotanya dari rekrutmen teman-teman sekolahnya sendiri," ungkapnya melanjutkan.

Sebelum kejadian di Mojoagung tersebut, para tersangka juga sempat melakukan konvoi, karena sudah ada janjian akan terjadi bentrok dengan geng lain. 

"Namun karena sudah ada informasi yang beredar bahwa satu geng ini kembali dan mereka yang masih bertahan ini melakukan tindakan di daerah Mojoagung," ujarnya. 

Lebih lanjut, 7 tersangka ini juga menggunakan senjata tajam dalam aksinya.

Senjata tajam yang mereka gunakan sebagai alat untuk melakukan penyerangan sebagian besar didapatkan melalui online, juga mengambil senjata tajam dari temannya atau pinjam.

"Kami juga masih mendalami apakah di Jombang ini ada pandai besi yang menjual hasil buatannya kepada anak-anak ini. Akan kami tindak lanjuti, dan kami tidak tegas jika kami temukan," ucapnya.

Sebelum beraksi di Mojoagung, geng ini juga pernah melakukan aksi serupa di Kecamatan Tembelang, Jombang. Bahkan memakan korban yang juga pelajar. 

"Setelah kami dalami, geng ini ternyata juga melakukan tindakan pidana 170 yaitu pengeroyokan di daerah Tembelang yang mana dua korban yang mereka keroyok satu mengalami lebam di wajah, dan juga satu mengalami sobekan di wajah," jelasnya. 

Kondisi korban yang mengalami kekerasan oleh geng tersebut di Tembelang sudah bisa beraktivitas kembali.

Kedua korban sudah mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya. 

Pihak kepolisian sudah meminta keterangan, dan juga telah mendapatkan hasil visum.

Sehingga, selain diterapkan pasal darurat terkait senjata tajam, juga diterapkan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP yang mana 7 anak di bawah umur ini bisa di penjara 5 tahun. 

"Karena kejadian pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 21 September 2024. Kurang lebih sekitar 2 minggu yang lalu," ungkapnya menambahkan.

Pihaknya masih melakukan pendalaman, perihal geng mana saja yang terlibat dalam kasus serupa. 

"Kejadian itu masih kami dalami, karena mereka janjian dengan geng mana yang ada di Jombang. Sehingga kita bisa mendeteksi dan juga kita akan bergerak cepat untuk mengamankan yang masih terlibat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved