Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Maling Uang Perusahaan Rp798 Juta, Karyawan Toko HP Santai Bak Tak Salah, Tenang saat Diinterogasi

Saat diinterogasi bosnya, karyawan bernama Syifa tersebut seperti tak merasa berdosa.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/triwulancell
Karyawan bak tak bersalah tilep uang perusahaan Rp798 juta 

semoga kita didekatkan dengan orang yg baik baik ya," tulis akun Triwulan Cell.

Sementara itu, seorang mantan karyawan perusahaan jasa antar pasokan air mineral kemasan nekat mencuri truk lengkap beserta ekor trailer milik bosnya diduga sakit hati gegara dipecat sepihak.

Sang mantan karyawan yang menjadi tersangka utama kejahatan tersebut berinisial MSH (33) warga Jember.

Ternyata di perusahaan tersebut, ia baru bekerja dua bulan. 

Alasan MSH dipecat hingga akhirnya naik pitam berkalang dendam lalu mengotaki aksi pencurian truk.

Ternyata pria bertubuh kurus tersebut, kerap menggelapkan uang titipan bos yang seharusnya diberikan kepada teman sesama sopir di perusahaan. 

Hal itu disampaikan oleh bos perusahaan bekas tempat kerja tersangka yang bernama Hendarto Adi, bahwa kelakuan nakal dari MSH sudah terjadi berkali-kali. 

Uang 'saku' titipan yang seharusnya dibagikan kepada beberapa sesama sopir di perusahaannya, malah digelapkan oleh MSH.

Selain jengah dengan kelakuan si karyawan tersebut, dan tentu saja enggan merugi, Hendarto Adi akhirnya memilih memecat MSH.

"Saya berhentikan dia karena menggelapkan uang jalan milik karyawan."

"Saat itu saya mau cepat pulang karena tidak enak badan. Saya menitipkan beberapa uang buat sopir lainnya ke dia."

"Ternyata malah dia menghilang. Sudah dua kali, maka saya tidak bisa mentolerir," ujar Hendarto, Jumat (27/9/2024).

Tak dinyana-nyana, beberapa hari setelah tak lagi bekerja di perusahaannya, sebuah truk trailer operasional perusahaannya, raib bak ditelan bumi.

Setelah melapor kepada pihak Ditreskrimum Polda Jatim, para pelaku pencurian truknya berhasil dibekuk.

Satu di antara keempat tersangka ternyata adalah mantan karyawannya, MSH.

Kendati truk trailer milik perusahaannya berhasil kembali, Hendarto Adi tetap merugi juga.

Pasalnya ekor muatan trailer truknya sudah terpotong-potong menjadi beberapa bagian dan sudah terlanjur dijual ke pengepul besi rongsokan seharga Rp11 juta. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, dan Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, dan Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, MSH menjalankan aksi pencurian truk trailer tersebut dibantu oleh tiga orang temannya yang lain.

Yakni THY (47) warga Jember, berperan sebagai membawa sarana dan mengawasi pada saat melakukan pencurian.

Kemudian MTH (43) warga Surabaya, berperan membawa truk trailer hasil kejahatan  pencurian. 

Dan SML (32) warga Jember, berperan sebagai mengawasi pada saat melakukan pencurian.

Jumhur menambahkan, MTH merupakan penjahat kambuhan atau residivis kasus pencurian motor. 

Ternyata, MTH termasuk juga pihak yang memperlancar aksi untuk mencuri truk milik mantan bosnya. 

"Punya rencana mencuri ini, karena murni desakan ekonomi. Lalu si pelaku ini bercerita ke si pelaku yang residivis."

"Lalu merencanakan pencurian; wes ngene ae tak sautno (sudah begini saja saya curikan)," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu. 

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, MTH memahami celah keamanan area parkir kendaraan truk tersebut. 

Truk tersebut biasa diparkir di bahu jalan depan garasi perusahaan, dan terkadang kunci kontak truk masih menancap di dalamnya. 

"Pencurian yang dilakukan para tersangka, karena menemukan truk yang sedang parkir. Kunci masih menempel. Lokasi di depan perusahaannya," ujar mantan Kapolsek Sawahan ini.

Setelah berhasil mencuri truk. Eko Cipto menambahkan, para tersangka kesulitan menjual truk berserta ekor trailernya. 

Terpaku, komplotan para pelaku menjualnya secara terpisah dengan memotong-motongnya menjadi menjadi beberapa bagian. 

"Rencananya, trailer mau ditawarkan di orang-orang belum ada pembelinya, kemudian mau dijual rongsokan untuk dipotong-potong."

"Besi trailer sudah dipotong dan dijual kiloan di daerah yang sama," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved