Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pelaku Jambret Kalung Bocah di Sidoarjo Dihadiahi Timah Panas Polisi, 2 kali Dipenjara Tak Kapok

warga asal Gedangan, Sidoarjo itu, kembali mendekam di penjara untuk ketiga kalinya, usai menjambret menjambret kalung emas berliontin milik bocah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat Tersangka FN digelandang di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua kali mendekam dipenjara, ternyata tak membuat pria berinisial FN (42) kapok berulah kembali menjalankan aksi kejahatannya. 

Kini, warga asal Gedangan, Sidoarjo itu, kembali mendekam di penjara untuk ketiga kalinya, usai menjambret menjambret kalung emas berliontin milik seorang bocah. 

Dongkolnya, saat disergap oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim, pria berkulit sawo matang itu, nekat berusaha kabur dan melawan petugas. 

Tak ingin buruannya lepas seraya melakukan perlawanan yang berpotensi mencelakai keselamatan petugas. 

Terpaksa, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan pistol hingga peluru timah panah bersarang pada betis kaki kanannya. 

Baca juga: Aksi Jambret Dompet Pria Banyuwangi ke Bule Cewek Terekam CCTV, Ending Meringkuk di Penjara

Sepanjang digelandang menyusuri lorong menuju ke Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Tersangka FN yang mengenakan kaus tahanan oranye itu, merintih kesakitan. 

Saat berjalan secara meloncat terpincang-pincang dibopong anggota petugas, ia mengaku menyesal melakukan aksi kejahatannya. 

"Ampun pak, iya menyesal," ujar Tersangka FN yang memiliki tubuh berkulit sawo matang itu. 

Baca juga: Mau Pulang Kerja, Dokter Spesialis Probolinggo Jadi Korban Percobaan Jambret, Sampai Terpelanting

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKPB Arbaridi Jumhur mengatakan, kasus penjambretan terhadap bocah itu berlokasi di kawasan Pabean Sedati, Sedati, Sidoarjo. 

Tersangka FN yang mengendarai motor berkeliling di wilayah permukiman padat itu, mendekati seorang bocah yang sedang bermain di pinggir jalan. 

Kemudian, Tersangka FN sekonyong-konyong menarik kalung emas berliontin milik korban. 

Tidak ada modus atau akal-akalan khusus yang dilakukan tersangka saat menjalankan aksinya. 

Baca juga: Nasib Pilu Bayi 3 Bulan Tewas Jatuh dari Gendongan, Ibunya Lawan Jambret, Baru Pulang dari Berobat

Jumhur menambahkan, Tersangka FN langsung menarik kalung emas berliontin milik korban hingga korban nyaris terjerembab. 

Bahkan, kuatnya tarikan Tersangka FN untuk mengambil paksa kalung, membuat leher korban terluka. 

"Baru saja keluar rumah. Gak lama kemudian dia menjambret. Mungkin kalau ada ibu-ibu yang menyapu di jalan. Dia bakal mengeksekusinya juga," ujarnya saat konferensi pers, pada Rabu (16/10/2024). 

Ternyata, aksi kejahatan Tersangka FN sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Bahkan videonya viral di medsos, hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar lokasi. 

Baca juga: Isi Dompet Cuma Rp50 Ribu, Siti Nelangsa Bayinya Tewas Terjatuh dari Gendongan saat Lawan Jambret

Tak pelak, itulah yang membuat anggota Tim Jatanras Polda Jatim langsung turun tangan melakukan penyelidikan secara langsung hingga berhasil menemukan profil sosok pelakunya. 

Saat dilakukan penangkapan di kediamannya. Tersangka FN berusaha melakukan perlawanan untuk memudahkan upaya pelariannya. 

Akibatnya, Jumhur mengungkapkan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan pistol hingga peluru timah panah bersarang pada betis kaki kanan Tersangka FN. 

Baca juga: Pelaku Jambret di Mojoagung Jombang Babak Belur Dihajar Warga Sampai Masuk Rumah Sakit

"Sesuai intruksi pimpinan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku berinisial FN. Hal itu dilakukan, karena saat itu dia melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota kami saat upaya penangkapan,"

Sementara itu, Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Jamal mengatakan, Tersangka FN merupakan residivis yang pernah dua kali dipenjara setelah ditangkap oleh dua polda di provinsi luar Pulau Jawa. 

Setelah berhasil menjambret kalung milik bocah tersebut. Tersangka FN langsung menjual kalung tersebut kepada pegang kalung eceran di Pasar Wadung Asri, Sidoarjo, seharga Rp2,5 juta. 

Nah, uangnya, menurut Jamal, dipakai Tersangka FN untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari termasuk berfoya-foya. 

"Tidak pakai sabu atau miras, saat aksi. Dia random acak, dan hunting di wilayah sekiranya mudah beraksi. Kebetulan ada anak kecil di situ, lalu eksekusi," ujar Jamal. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved