Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sakit Hati Cinta Ditolak Gadis SMP, Pria Usia 49 Siram Air Keras: Saya Hancur, Dia Juga Hancur

Pria mengaku sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban yang masih di bawah umur.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Lembata - ISTIMEWA
Pria usia 49 tahun siram air keras kesal cintanya ditolak gadis SMP 

TRIBUNJATIM.COM - CA (49) menyiram air keras terhadap M (13), seorang siswa SMP di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/10/2024) lalu.

Ia mengaku sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban yang masih di bawah umur.

CA pun nekat menyiramkan air keras saat M mau berangkat sekolah.

Baca juga: Gara-gara Bergurau Usapkan Kertas Buku ke Pipi Teman, Siswa SMP di Gresik Dianiaya hingga Pingsan

Ya, insiden tersebut terjadi saat korban hendak ke sekolahnya di SMPN 1 Nubatukan pada Senin (14/10/2024) pagi.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah.

Setelahnya pelaku melarikan diri.

Akibatnya, korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Lewoleba, Lembata.

"Menurut informasi, pelaku itu berboncengan dan mengenakan kerudung serta masker," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Wenseslaus Ose Pukan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare mengatakan, sampai saat ini aparat sedang mendalami kasus tersebut.

"Kita masih lidik mengenai pelaku. Anggota sebagian masih lidik di lapangan," ujar Donni.

Sementara itu Direktur RSUD Lewoleba, Yosep Freinademetz Paun mengatakan, saat ini siswa SMP tersebut sedang dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

"Pasien sedang dalam perawatan intensif di ruang isolasi ICU. Ditangani langsung oleh dokter spesialis mata," ujar Yosep saat dihubungi, Senin (14/10/2024) malam.

Kata Yosep, dokter sedang fokus menangani infeksi pada kedua mata pasien.

Secara teknis medis, mungkin bisa dijelaskan oleh dokter mata.

Ilustrasi air keras
Ilustrasi air keras (Shutterstock)

Kendati demikian, keadaan umum mulai membaik.

Hanya saja dia masih trauma, terkadang mengeluh sakit pada area kepala.

CA pun ditangkap saat menjenguk korban di RSUD Lewoleba, Lembata.

Saat diinterogasi aparat pada Selasa (15/10/2024), CA mengaku telah merencanakan aksi tersebut dengan matang.

Saat melakukan aksi, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.

"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelasnya.

Pelaku juga mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY.

"Pelaku ini merupakan seorang petani yang tinggal di Jalan Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata," ujar Donni Sare saat dihubungi, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Demi Hentikan Pelaku Tabrak Lari, Aksi Nekat Pengendara Rela Motornya Ditabrak Mobil Tuai Pujian

CA merencanakan aksinya secara matang, mulai dari persiapan, peracikan air keras, penyiraman, hingga upaya menghilangkan barang bukti.

Donni Sare mengatakan, tersangka CA sempat mengubur pakaian yang ia gunakan saat melakukan aksi penyiraman air keras terhadap bocah 13 tahun tersebut.

"Tersangka mengubur pakaiannya itu di daerah Kuari," ujar Donni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/2024).

Setelah melakukan aksinya, lanjut Donni, CA membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.

Dia juga sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.

"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai."

"Namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata dia lagi.

Doni menerangkan, selain tiga alat bukti tersebut, aparat mengamankan sebuah sepeda motor Honda Revo nomor polisi L 4697 CY yang digunakan saat melakukan penyiraman air keras.

Kemudian, satu unit dump truck jenis Mitsubisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.

"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.

Pelaku memperagakan aksi penyiraman air keras di depan Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, Selasa (15/10/2024).
Pelaku memperagakan aksi penyiraman air keras di depan Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, Selasa (15/10/2024). (Dok Kejari Lembata)

Donni Sare menambahkan, motif pelaku karena sakit hati.

Ketika ditanya alasan menyiram air keras kepada korban, pria yang kerap disapa Ko Ceng ini mengaku karena korban cuek dan mengabaikan rasa cinta dan sayangnya.

"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur," ujarnya di Mapolres Lembata, melansir Kompas.com.

Donni Sare mengatakan, Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Lembata, Senin.

Namun setelah penyidik menunjukkan beberapa barang bukti, dia baru mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras.

"Dia tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa dia yang menyiram air keras," ujar Donni.

Donni Sare menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Polres Lembata.

Dia juga dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Cekoki Obat Keras, Ngaku Ingin Lihat Bayi Majikan Jadi Gemuk, Babysitter Kini Jadi Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved