Berita Pacitan
Bolos dalam Waktu Lama, 3 Polisi di Pacitan ini Dipecat, Kapolres: Jangan Ditiru
3 anggota Polres Pacitan dipecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), Jumat (18/10/2024).
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - 3 anggota Polres Pacitan dipecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), Jumat (18/10/2024).
Ketiga anggota Polres Pacitan adalah Aiptu Soehartono, Brigpol Arif Wahyu dan Briptu Suhartono. Ketiganya merupakan Ba Sat Samapta Polres Pacitan.
Aiptu Soehartono dipecat berdasarkan keputusan Kapolda Jatim nomor KEP/504/IX/2024. Brigpol Arif Wahyu dipecat berdasarkan keputusan Kapolda Jatim nomor KEP/505/IX/2024.
Kemudian, Briptu Suhartono dipecat berdasarkan keputusan Kapolda Jatim nomor KEP/506/IX/2024.
Upacara PTDH atau polisi dipecat ini dilaksanakan di lapangan Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Isak Tangis Terdakwa Pembunuhan Kopi Sianida Pacitan usai Divonis 18 Tahun Bui, Ibu Korban: Ikhlas
Terlihat, ada 3 anggota Polres Pacitan membawa 3 foto anggota yang dipecat. Kemudian pembacaan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur;
Lalu pelepasan atribut Polri dengan memberi tanda silang pada foto. Kapolres Pacitan, AKP Agung Nugroho memberikan tanda silang pada ketiga foto anggota yang dipecat.
“Keputusan pemberhentian ini karena ketiga anggota mangkir dari tugas dalam waktu yang lama," ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.
Menurutnya, ketiga anggota yang dipecat beberapa kali menjalani sidang disiplin dan kode etik. Hingga akhirnya diputuskan untuk diberhentikan.
Baca juga: SBY Masih Jadi Magnet, Warga Pacitan Antusias Saksikan Presiden ke-6 Melukis di Pantai Pancer Door
“Semua tahapan dan hukuman disiplin, termasuk konseling, sudah diberikan. Tetapo tidak dimanfaatkan. Mereka terus mengulangi kesalahan yang sama," tambahnya.
Dia berharap pemecatan ketiga anggota ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk menjaga disiplin dan tidak merugikan diri sendiri serta institusi Polri.
“Jangan ditiru, bisa merugikan diri sendiri,” pesan AKBP Agung.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
polisi dipecat
Polres Pacitan
Kapolres Pacitan
Pacitan
TribunJatim.com
Pemkab Pacitan Dapat 7.000 Dosis Vaksin PMK dari Pemprov Jatim, DKPP Targetkan Tuntas Akhir Januari |
![]() |
---|
Pacitan Dapat Bantuan Vaksin PMK 7000 Dosis, DKPP : Prioritas Sapi Sehat |
![]() |
---|
Puluhan Sapi di Pacitan Sembuh dari PMK, DKPP Sebut Kebersihan Kandang Harus Dijaga |
![]() |
---|
Ratusan Sapi Terjangkit PMK Tapi Vaksin di Pacitan Kosong, DKPP: Kami Ajukan ke Provinsi |
![]() |
---|
Pasar Hewan di Pacitan Tutup Selama Dua Pekan, Buntut Ratusan Sapi Terjangkit PMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.