Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Hasil Pertemuan Warga dan Polisi Soal Kucing Mati di Sawojajar Malang, Singgung Itikad Baik Peracun

Warga Jalan Danau Maninjau Barat 1 Blok B1 RT 3 RW 8 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang bersama kepolisian, melakukan pertemuan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Pertemuan antara warga dan polisi di rumah ketua RT setempat, untuk membahas tindak lanjut atas peristiwa belasan kucing yang mati secara misterius yang terjadi di Jalan Danau Maninjau Barat 1 RT 3 RW 8 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jumat (18/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Warga Jalan Danau Maninjau Barat 1 Blok B1 RT 3 RW 8 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang bersama pihak kepolisian, melakukan pertemuan bersama.

Pertemuan yang dilakukan di rumah Ketua RT setempat pada Jumat (18/10/2024) siang itu, membahas tindak lanjut terkait peristiwa belasan kucing mati misterius.

Ketua RT setempat, Bambang Priyadi membenarkan terkait adanya pertemuan soal kucing mati tersebut.

"Jadi, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi terkait kejadian dugaan pembunuhan kucing massal di wilayah kami. Dan kebetulan juga, kucing saya menjadi salah satu korban," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dari hasil pertemuan itu, didapatkan solusi. Yaitu, warga sepakat menunggu itikad baik dari terduga peracun untuk menyerahkan diri. 

Baca juga: Geger Belasan Kucing di Sawojajar Kota Malang Mati Misterius, Warga Sebut Diracun: Siap Beber Bukti

"Kami menunggu selama 1 minggu ini. Apabila sampai lebih dari 1 minggu tidak ada yang mengaku, maka peristiwa ini akan kami laporkan ke pihak kepolisian," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan pihak Polresta Malang Kota yang dalam hal ini diwakili oleh Bhabinkamtibmas Sawojajar, Aiptu Ganief Eko Asianto.

"Pada intinya, jangan sampai ada lagi pembunuhan maupun penyiksaan terhadap hewan, karena kucing ini juga termasuk makhluk hidup. Untuk pelakunya, hingga saat ini masih belum ditemukan,"

"Dan dari rapat ini, hasilnya warga sepakat menunggu selama 1 minggu (menunggu itikad baik dari terduga peracun untuk menyerahkan diri). Apabila hingga batas waktu 1 minggu tidak ada yang mengaku, maka warga akan melaporkannya ke kepolisian," bebernya.

Selain itu, hasil pertemuan yang berlangsung selama 2 jam itu juga menghasilkan solusi lainnya.

"Apabila ada pemiliknya dan mungkin si kucing buang kotoran di sembarang tempat, maka warga yang merasa dirugikan bisa segera lapor ke pemilik kucing. Tetapi kalau kucing liar, maka kami kembalikan ke masing-masing individu warganya,"

"Terkait, cara menanganinya bagaimana. Dan dari pertemuan tadi, Ketua RT menyarankan agar pagar rumah warga dapat dipasangi jaring kawat, sehingga kucing liar tidak dapat masuk ke dalam," ungkapnya.

Baca juga: Belasan Kucing Mati Misterius di Sawojajar Malang, Dispangtan dan Polisi Turun Tangan

Sementara itu, Yanti dari komunitas pecinta kucing yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menuturkan. Bahwa sebenarnya antara manusia dan hewan bisa hidup berdampingan dengan damai.

"Pada dasarnya, jangan sampai dibunuh meskipun itu kucing liar. Apabila memang terjadi over populasi kucing liar, bisa dikendalikan dengan cara steril (kebiri) kucing. Dan harapan kami adalah, semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Kota Malang," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved