Berita Lumajang
Satlantas Polres Lumajang Minta Pengalihan Arus Lalu Lintas Lewat Jembatan Gladak Abang Ditangguhkan
Demi keselamatan, Satlantas Polres Lumajang meminta pengalihan arus lalu lintas melewati Jembatan Gladak Abang ditangguhkan sementara.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
"Penurunan jembatan sekitar 8 centimeter, disinyalir karena penumpukan kendaraan berat itu," bebernya.
Menurut Sudarman, kondisi jarak lampu pemberhentian lalu lintas dengan Jembatan Gladak Abang terlalu pendek, sehingga berpotensi menyebabkan penumpukan kendaraan di jembatan.
Jika terjadi, maka akan dikhawatirkan mengganggu kekuatan jembatan yang dibangun pada tahun 1942 itu.
"Transit atau jarak jalur pemberhentian di Gladak Abang dengan lampu merah itu terlalu pendek. Sehingga terjadi penumpukan. Kalau menumpuk beban akan semakin berat, sedangkan konstruksi jembatan sudah tua," paparnya.
Kata Sudarman, jembatan sejatinya masih layak digunakan apabila tidak ada penumpukan arus lalu lintas.
"Sejatinya masih layak. Namun kalau kendaraan banyak berhenti di jembatan itu juga akhirnya mengkhawatirkan," jelas Sudarman.
Di sisi lain, Dishub Lumajang akan menyampaikan rekomendasi untuk pertimbangan dari temuan yang dilakukan kali ini.
"Dari hasil rekomendasi forum ini akan kami sampaikan selanjutnya," tutup Kabid Lalu Lintas Dishub Lumajang, Arie W.
Jalan Lingkar Timur
Jembatan Gladak Abang
Lumajang
AKP Mohamad Syaikhu
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.