Berita Surabaya
Mabuk dan Tenteng Celurit 1 Meter Saat Tawuran Antar Gangster di Surabaya, 3 Pemuda Diciduk Polisi
Tenteng celurit sepanjang 1 meter dalam kondisi mabuk saat tawuran antar gangster di Surabaya, 3 pemuda diciduk polisi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Alhasil, dua orang anggota dari salah satu kelompok gangster berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian bermotor trail tersebut.
Mereka merupakan warga Kelurahan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, berinisial NN (20) dan Al (16).
Keduanya, berhasil dibekuk oleh anggota kepolisian setelah berusaha kabur saat aksi tawuran yang sedang mereka lakukan di Jalan Banyu Urip, Surabaya, dibubarkan.
Ternyata aksi tawuran tersebut, juga disiarkan melalui fitur siaran langsung (live streaming) akun media sosial Instagram (IG) yang mereka kelola sendiri.
Tak pelak, siaran langsung tersebut mendapat sorotan dari masyarakat untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian, agar dilakukan penindakan.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan aksi tawuran sekaligus menangkap dua anggota gangster tersebut, setelah melakukan patroli siber.
Aktivitas patroli tersebut berlangsung secara bersama-sama dengan aktivitas rutin yang ditingkatkan patroli wilayah selama 24 jam di seluruh kawasan Kota Surabaya.
Saat patroli siber, ternyata terdapat aktivitas siaran langsung dari akun kelompok gangster bernama 'Pemuda Salah Asuhan.'
Setelah berhasil diidentifikasi lokasi yang menjadi setting tempat aksi tawuran tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pembubaran dan penangkapan.
Ternyata, para anggota gangster tersebut, langsung kocar-kacir kabur menghindari sergapan petugas kepolisian.
Beberapa anggota gangster yang mengendarai motor, terus dikejar-kejar hingga ke wilayah Jalan Adityawarman, Surabaya.
Alhasil, dua orang anggota gangster berhasil disergap dan dilakukan penggeledahan untuk dibawa ke markas kepolisian sektor setempat.
Selain mengamankan kedua anggota gangster tersebut; NN (20) dan Al (16), polisi juga menyita barang bukti, sebilah senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone dan satu unit motor.
"Tahu adanya aksi tawuran tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kelompok pemuda, berhasil ditangkap di Jalan Adityawarman," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (18/10/2024).
Kemudian, Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, Kompol Hegy Renanta mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja yang disergap kedapatan melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata celurit tersebut.
gangster di Surabaya
Kompol Bayu Halim Nugroho
Jalan Raya Ngaglik
Surabaya
tawuran
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.