Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya
Jaksa Kurang Puas dengan Vonis 5 Tahun Ronald Tannur, Kajati Jatim akan Ajukan Peninjauan Kembali?
Jaksa kurang puas dengan vonis 5 tahun Ronald Tannur karena jauh dari tuntutan, Kajati Jatim bakal ajukan peninjauan kembali (PK)?
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati saat menggelar konferensi pers setelah melakukan penangkapan terpidana Gregorius Ronald Tannur, Minggu (27/10/2024).
Ronald Tannur terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 tahun.
Putusan dari PN Surabaya yang dianggap kontroversial sebelumnya menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Dini, yang menyebabkan kematiannya.
Tiga hakim yang terlibat dalam keputusan tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Sebagai respons terhadap putusan tersebut, Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemberhentian ketiga hakim, karena dinilai melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Terbaru, ketiga hakim tersebut terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).
Tags
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Mia Amiati
Gregorius Ronald Tannur
Erintuah Damanik
Mangapul
Heru Hanindyo
Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya
Running News
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya
TERUNGKAP, Rudi Eks Ketua PN Surabaya Disuap Ibu Ronald Tannur 20 Ribu Dolar SGD, Panitera 10 Ribu |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Kejagung Soal Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Sosok Pejabat PN Surabaya Mencuat |
![]() |
---|
Kemenkumham Jatim Siapkan Ruangan Khusus untuk Kejagung Periksa Ronald Tannur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diboyong ke Jakarta |
![]() |
---|
Masuk Rutan Medaeng, Ronald Tannur Juga Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.