Berita Kota Malang
Jumlah Pelanggar yang Ditindak Polresta Malang Kota selama Operasi Zebra Semeru 2024
Dalam pelaksanaannya selama 14 hari dimulai pada Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024), Satlantas Polresta Malang telah menindak pelanggar.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang telah resmi berakhir.
Dalam pelaksanaannya selama 14 hari yang dimulai pada Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024), Satlantas Polresta Malang telah menindak puluhan ribu pelanggar.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, para pelanggar terjaring dalam berbagai jenis penindakan.
"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru yang digelar selama 14 hari, telah menindak sebanyak 10.763 pelanggar. Dengan rincian, E-TLE sebanyak 632 pelanggar, tilang manual sebanyak 1.644 pelanggar, dan teguran presisi sebanyak 8.487 pelanggar," jelasnya kepada TribunJatim.com, Senin (28/10/2024).
Baca juga: ICCCF 2024 Tampilkan Beragam Kesenian, Ketua DPRD Kota Malang Amithya: Harus Dilestarikan
Apabila diperinci lebih lanjut dari jumlah 2.276 yang merupakan gabungan dari pelanggar yang dtindak memakai E-TLE dan tilang manual, terdapat berbagai macam jenis pelanggaran.
Yaitu tidak memakai helm SNI dengan jumlah 930 pelanggar, lalu melawan arus dengan jumlah 780 pelanggar, memakai knalpot brong sebanyak 440 pelanggar
"Selanjutnya, melanggar lampu lalu lintas sebanyak 83 pelanggar dan tidak memakai nomor polisi (nopol) sebanyak 1 pelanggar," tambahnya.
Selain itu, terjadi 11 kejadian laka lantas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru. Dengan jumlah korban luka berat 3 orang, luka ringan 17 orang, dan kerugian materi mencapai Rp 19 juta lebih.
Baca juga: 10.017 Pelanggar Terjaring Selama 13 Hari Operasi Zebra di Kota Malang, Terbanyak Pemotor Lawan Arus
Meski Operasi Zebra Semeru telah berakhir, Ipda Yudi Risdiyanto tetap mengimbau kepada masyarakat. Untuk tetap berhati-hati dan mematuhi keselamatan berlalu lintas.
"Jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai suatu kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Dan yang perlu diingat, pelanggaran adalah awal dari penyebab kecelakaan," pungkasnya.
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.