Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Polwan Bakar Suami

Masih Ingat Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Kini Jalani Sidang, Simak 8 Fakta Kasusnya

Polwan bernama Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) itu menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi. Pada agenda sidang kedua, tiga saksi dihadirkan.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com
Berikut 8 fakta kasus Polwan bakar suami di Mojokerto, kini jalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi di PN Mojokerto 

Terdakwa diduga secara sengaja membakar suaminya sendiri, yaitu Briptu Rian Dwi (27) anggota Polres Jombang di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) lalu.

Baca juga: Aksi Polwan Viral Tuai Pujian, Tetap Bertugas Mengatur Lalu Lintas Meski Diguyur Hujan Deras

Briptu FN adalah Polwan yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota. 

Korban mengalami luka parah dan meninggal dalam perawatan di RSUD Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024). 

Jenazah almarhum dikebumikan secara upacara militer di kampung halamannya, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

8 Fakta kasus Polwan bakar suami

Nasib tragis polisi dibakar istrinya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.

Korban berinisial Briptu RDW (28).

Ia mengalami luka bakar 96 persen akibat aksi brutal yang dilakukan istrinya, Briptu FN (28) yang juga merupakan seorang polisi wanita (polwan).

Briptu FN nekat membakar suaminya diduga karena cekcok perihal gaji ke-13.

Untuk lebih lengkapnya, berikut sederet fakta terkait kasus polwan bakar suami di Mojokerto yang dirangkum Tribun Jatim.

Baca juga: Fakta Pilu di Balik Polwan di Mojokerto Bakar Suami Polisi, Nasib 3 Anak hingga Senyuman saat Nikah

1. Pemicu terduga pelaku bakar suami

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan kasus tersebut diduga bermula dari temuan FN pada Sabtu (8/6/2024) kemarin, terkait gaji ke-13 korban yang berkurang dan hanya tersisa ratusan ribu rupiah saja.

"Didapati bahwa gaji ke-13 (di ATM Briptu RDW yang seharusnya) senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata AKBP Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6/2024), dikutip dari kompas.tv.

Mengetahui hal tersebut, terduga pelaku pun langsung menghubungi RDW dan meminta klarifikasi terkait gaji ke-13 nya yang hanya tersisa Rp800 ribu itu.

FN kemudian menyuruh suaminya untuk pulang ke rumah yang berada di Asrama Polri (Aspol) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved