Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Anies Baswedan Yakin Tom Lembong 'Lurus', Doakan Sahabatnya yang Kini Tersangka Korupsi Impor Gula

Doa Anies Baswedan untuk Tom Lembong kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Akui bersahabat 20 tahun.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa - Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Anies Baswedan beri dukungan untuk pria yang sudah 20 tahun jadi sahabatnya ini. 

Mantan calon Presiden RI tersebut juga berpesan agar Tom Lembong tidak berhenti mencintai negeri ini.

Ia masih ingin mendukung sahabatnya serta menyinggung tentang UUD 1945.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," tulis Anies Baswedan.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu,

“Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tutupnya.

Anies Baswedan beri dukungan untuk Tom Lembong yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 oleh Kejaksaan Agung RI.
Anies Baswedan beri dukungan untuk Tom Lembong yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 oleh Kejaksaan Agung RI. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Hal itu seperti yang dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan.

"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ujar Abdul Qohar, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Pengamat Hukum Ingatkan Pentingnya Reformasi Birokrasi

Baca juga: Dalih Sandra Dewi Tas Mewahnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Endorsement, JPU Tak Percaya

Untuk diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. 

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag yang dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Thomas Trikasi Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 oleh Kejaksaan Agung RI. 
Thomas Trikasi Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 oleh Kejaksaan Agung RI.  (Tribunnews)

Sebagai catatan, Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah. 

Dari kasus dugaan korupsi itu, Tom Lembong diduga telah merugikan negara sebesar Rp 400 miliar.

Imbas dugaan kasus korupsi tersebut, kini Tom Lembong ditahan.

Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

Berita Viral Nasional lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved