Viral Nasional
Anies Baswedan Yakin Tom Lembong 'Lurus', Doakan Sahabatnya yang Kini Tersangka Korupsi Impor Gula
Doa Anies Baswedan untuk Tom Lembong kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Akui bersahabat 20 tahun.
Mantan calon Presiden RI tersebut juga berpesan agar Tom Lembong tidak berhenti mencintai negeri ini.
Ia masih ingin mendukung sahabatnya serta menyinggung tentang UUD 1945.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," tulis Anies Baswedan.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu,
“Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tutupnya.

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.
Hal itu seperti yang dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan.
"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ujar Abdul Qohar, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Pengamat Hukum Ingatkan Pentingnya Reformasi Birokrasi
Baca juga: Dalih Sandra Dewi Tas Mewahnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Endorsement, JPU Tak Percaya
Untuk diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai catatan, Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Dari kasus dugaan korupsi itu, Tom Lembong diduga telah merugikan negara sebesar Rp 400 miliar.
Imbas dugaan kasus korupsi tersebut, kini Tom Lembong ditahan.
Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id
Berita Viral Nasional lainnya
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.