Berita Jatim
Kapolda Irjen Imam Sebut 5 Kasus Soal Pilkada Serentak 2024, Diselidiki Sentra Gakkumdu Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan ada sekitar lima kasus berkaitan dengan dinamika tahapan Pilkada Serentak 2024
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan ada sekitar lima kasus berkaitan dengan dinamika tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedanb diselidiki Sentra Gakkumdu Polda Jatim.
Kasus yang dilimpahkahkan dari pihak Bawaslu Jatim kepada pihak Polda Jatim itu, salah satunya pengerusakan alat peraga kampanye (APK) milik paslon yang berkontestasi dalam pilkada.
Kasus lainnya, mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu, belum menyebutkannya secara detail.
Termasuk juga di mana saja lokasi terjadinya kasus tersebut.
Namun hingga kini, Imam memastikan, kasus tersebut masih dilakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam.
Baca juga: Kapolda Jatim Siap Kerahkan Kapal untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Kepulauan
"Ada beberapa kasus yang dilaporkan di Sentra Gakkumdu Polda Jatim yang sedang kami tangani, mungkin 3-5. Diantaranya pengerusakan APK. (Kalau) indikasi money politic, belum ada," ujarnya di depan Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, pada Rabu (30/10/2024).
Kendati demikian, Imam menjelaskan, situasi keamanan di Jatim menjelang pemungutan suara pada November 2024 mendatang, cenderung kondusif, aman dan terkendali.
Ia berharap situasi yang kondusif semacam ini, dapat terus dipelihara hingga serangkaian tahapan Pilkada Serentak 2024 nantinya, benar-benar rampung.
"Mudah-mudahan, (keamanan ini) terpelihara sampai nanti," pungkas mantan Kapolres Gresik itu.
Baca juga: Kapolda Jatim Bakal Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Politik di Pilkada Serentak 2024
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim sudah menangani sebanyak 52 dugaan pelanggaran terkait Pilkada Serentak 2024 di Jatim, baik di kabupaten atau kota maupun Pilgub Jatim 2024.
Komisioner Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, 52 dugaan pelanggaran itu berasal dari laporan dan temuan Bawaslu.
Jumlah itu merupakan data yang masuk ke Bawaslu Jatim dalam masa kampanye hingga Kamis (24/10/2024) lalu.
"Ada 44 laporan diregister. Ditambah dengan 8 temuan dari pengawas pemilu. Sehingga ada 52 dugaan pelanggaran," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Dari jumlah itu, terdapat 14 laporan yang terbukti sebagai pelanggaran, dan 38 lainnya bukan pelanggaran.
Sisanya sedang diproses.
Menurut Endah, jika dirinci, 14 pelanggaran itu terdiri dari 2 pelanggaran administrasi, 3 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 8 hukum lainnya.
"Khusus yang pidana ini terjadi di Lamongan dan Situbondo. Kini telah diproses di Gakkumdu dan naik ke penyidikan," ungkap Endah yang merupakan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Jatim ini.
Di sisi lain, data dari Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye Bawaslu Jatim menunjukkan, terdapat 302 alat peraga kampanye (APK) pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang melanggar dan telah ditangani.
Selain pengawasan secara langsung, Bawaslu Jatim juga melakukan pengawasan siber atau konten daring.
Hal ini sebagaimana Surat Edaran Bawaslu RI nomor 102 tahun 2024 tentang pengawasan konten internet (Siber) Pemilihan Serentak 2024.
Dalam sebulan, pengawas pemilu se-Jatim telah menuliskan 1.615 Form A.
Hasil kajian dari Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet (Siber) se-Jawa Timur.
Yakni, terdapat 28 akun yang diduga berisi hoaks dan ujaran kebencian yang diteruskan ke Bawaslu RI untuk di-takedown bersama pihak yang berwenang.
"Sementara 11 dugaan pelanggaran kampanye yang ditemukan dalam pengawasan siber diteruskan ke Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) untuk ditangani. Tersebar di Kabupaten Lumajang, Pamekasan dan Blitar," ujar Endah.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto
Pilkada Serentak 2024
pelanggaran pemilu
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.