Berita Gresik
82 Warga Gresik Tertipu Arisan Bodong oleh Emak-emak, Kerugian Capai Rp1,7 M, Korban Diancam
Sebanyak 82 warga Gresik tertipu arisan bodong yang dilakukan oleh pelaku seorang Perempuan berinisial RW (35) warga Wadeng, Kecamatan Sidayu
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Sebanyak 82 warga Gresik tertipu arisan bodong yang dilakukan oleh pelaku seorang Perempuan berinisial RW (35) warga Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp 1,7 miliar.
Hal ini yang membuat sejumlah warga Sidayu Gresik berbondong-bondong dating ke Mapolres Gresik. Kesabaran mereka sudah habis.
Mediasi yang sudah dilakukan tidak membuat RW menunjukkan itikad baik. Malah warga mendapat ancaman dan uang yang sudah mereka kumpulkan diancam tidak akan Kembali.
Sebanyak 13 orang asal Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik mendatangi Mapolres Gresik.
Baca juga: Peserta Curiga Bandar Arisan Tiba-tiba Keluar Grup WA, Uang Iuran Rp214 Juta Lenyap, Rumah Kosong
Mereka melaporkan seorang admin arisan bodong berinisial RW yang tak lain tetangganya sendiri.
Modusnya RW telah menipu dan memanipulasi arisan tersebut, karena sampai sekarang para korban tak kunjung mendapat giliran undian. RW dilaporkan ke Satreskrim Polres Gresik Berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat (STTLPM) nomor: LPM/738.Satreskrim/XI/2024/SPKT/POLRES GRESIK disebutkan bahwa Muhammad Cholid, salah satu pelapor menyampaikan, setiap slot arisan seharga Rp 150.000. Dirinya ikut 1,5 slot sehingga membayar Rp225.000.
“Proses pembayaran dilakukan satu minggu sekali sebesar Rp150.000 dibayar secara cash, sisanya Rp75.000 dibayar melalui transfer ke rekening RW (terlapor). Pengundiannya juga dilakukan seminggu sekali," ujar Cholid saat di Mapolres Gresik, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Modus Selebgram Gresik Raup Cuan dari Kasus Arisan Bodong, Gaya Hidup Mewah, Polda: Tambal Sulam
Dalam perjalannya, arisan yang diikuti warga dari berbagai wilayah itu tidak seperti yang diharapkan. Dirinya pun mengalami kerugian senilai Rp30.825.000,
"Sampai sekarang sebanyak 82 tidak dibayar, ada yang sudah bayar Rp 20 juta sampai Rp 40 juta," ungkapnya.
Nikmaroh, salah satu korban lainnya menyampaikan, bahwa arisan dimulai sejak tahun 2021, total ada 141 peserta yang ikut, ditambah satu orang admin (terlapor).
Baca juga: Dijanjikan Rp 5 Juta Jika Setor Rp 3 Juta, Wanita Menyesal Ajak 2 Orang Ikut Arisan, Rugi Rp 30 Juta
Setiap satu minggu sekali peserta harus membayar Rp150.000. Sehingga, total yang didapat satu peserta dalam setiap pengundian sebesar Rp21.150.000. Berdasarkan jadwal, pada pertengahan Juli 2024 arisan tersebut sudah selesai.
Sayangnya dari 141 peserta, sebanyak 82 orang belum mendapatkan jatah arisan yang dijanjikan. Mereka pun akhirnya menuntut kepada terlapor agar membayar uang arisan tersebut.
"Saat ditagih, kami selalu dijanjikan. Bahkan sampai ada mediasi akhir Juli 2024 lalu. Yang bersangkutan (terlapor) berjanji mau bayar dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, sampai sekarang tidak ada satupun yang dibayar, bahkan kami diancam kalau berani melapor ke polisi," ujarnya.
Baca juga: Emak-emak di Madiun Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara, Tilap Uang Ratusan Juta dengan Arisan Bodong
arisan bodong Gresik
arisan bodong
Polres Gresik
Berita Gresik terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
ViralLokal
Kecamatan Sidayu
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.