Berita Surabaya
Hak Pendidikan 12 Tahun, Sudahi Penahanan Ijazah Karena Tunggakan Biaya Sekolah, Harus Ada Solusi
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mendesak agar tidak ada lagi penahanan ijazah hanya karena ada tunggakan biaya sekolah
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mendesak agar tidak ada lagi penahanan ijazah hanya karena ada tunggakan biaya sekolah.
Dia menyayangkan jika masih ada praktik demikian.
Saat menggelar reses, menyerap aspirasi warga di Kecamatan Simokerto, Surabaya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya ini, ternyata masih ada ijazah siswa Surabaya yang ditahan. Baru tiga tahun setelahnya bisa diambil.
"Sudahi penahanan ijazah seperti ini," tandas Ajeng, Senin (4/11/2024).
Politisi perempuan ini menuturkan, lulusan salah satu SMA swasta warga Simokerto itu baru mengambil ijazah setelah bekerja. Menebus tanggungan dengan cara mencicil sendiri.
Baca juga: Cerita Ada Ijazah Siswa Ditahan, Risma Gaungkan Program SMA/SMK Gratis di Hadapan Kader di Pacitan
Sebenernya ada program Tebus Ijazah BAZNAS bekerja sama dengan Pemkot Surabaya, Dinas Pendidikan, SMA Swasta, dan MKKS.
Setiap tahun selalu ada penebus ijazah dari program ini bagi warga. Namun ternyata program itu belum dinikmati warga Simokerto.
"Harus ada solusi bersama atas kejadian tahan ijazah. Program Tebus Ijazah itu harus mempermudah warga mendapatkan layanan tersebut. Hak setiap anak mendapatkan pendidikan 12 tahun," ujar Ajeng.
Baca juga: Orangtua Kesal Ijazah Anaknya Ditahan karena Belum Lunasi Sumbangan Sukarela, Pihak SMP Tak Merasa
Dia meminta setiap sekolah swasta yang mendapati siswanya tidak mampu membayar karena memang tegolong gakin harus didaftarkan ke BAZNAS.
Tidak perlu menunggu lama. Begitu juga prosedurnya juga harus dipermudah bagi yang memang berhak atas penerima program Tebus Ijazah.
"Kebanyakan yang kerap menahan ijazah adalah SMA swasta. Sekolah-sekolah ini harus diajak koordinasi. Sementara warga yang tak mampu membayar biaya sekolah silakan lapor ke kelurahan. Semua harus bekerja sama untuk memenuhi hak warga menuntaskan pendidikan SMA sederajat," kata Ajeng.
Selama ini juga ada bantuan bagi siswa SMA/SMK/MA bagi siswa gakin atau yang masuk data kurang mampu. Mereka berhak atas beasiswa Rp 200.000 per bulan sebagai pengganti SPP.
Baca juga: 2 Paslon Pilkada Mojokerto 2024 Belum Memenuhi Syarat, Salah Upload hingga Ijazah Belum Dilegalisir
Ajeng meminta agar ada prosedur yang memudahkan jika khawatir terjadi tumpang tindih antara program Tebus Ijazah dan beasiswa ini.
"Permasalahan anak tidak bisa membayar SPP dan Ijazah, diharapkan segera diselesaikan Baznas. Jangan ditunda karena menyangkut kesempatan kerja juga. Jangan sampai lama diselesaikan BAZNAS dan akhirnya warga sendiri yang diminta mencicil," kata Ajeng.
Komisi D DPRD Surabaya
Ajeng Wira Wati
tahan ijazah siswa
kasus ijazah ditahan sekolah
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Surabaya Terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.