Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Warga Bulak Mengadu ke DPRD, Kesal Aset Pemkot Surabaya Dijadikan Hunian Pribadi

Arif, warga RW 05 Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Surabaya, mengadu ke forum reses anggota DPRD Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Aspirasi - Anggota Komisi B DPRD Surabaya Bagas Iman Waluyo saat menggelar reses, menyerap aspirasi warga di Kecamatan Bulak, Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Arif, warga RW 05 Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Surabaya, mengadu ke forum reses anggota DPRD Surabaya.

Mewakili warga yang lain, dia madul ada aset milik Pemkot Surabaya yang dijadikan hunian pribadi.

Aset yang mestinya untuk kepentingan umum itu digunakan pribadi sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat umum.

Menurutnya, aset tersebut seharusnya menjadi fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk berbagai kegiatan komunitas.

“Aset kota yang ada di wilayah kami sekarang ditempati oleh pribadi dan tidak bisa digunakan oleh warga. Ini tentunya mengurangi fasilitas umum yang sangat kami butuhkan,” ujar Arif yang diamini warga yang lain.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Bereaksi Soal Viralnya Tudingan RSUD Soewandhie Malapraktik

Aduan itu disampaikan warga dalam reses yang digelar anggota Komisi B DPRD Surabaya Bagas Iman Waluyo.

Saat bertemu dengan wakil rakyat dari Partai Gerindra ini, warga antusias menyampaikan aspirasi mereka.

Reses digelar di Gedung Serbaguna Dukuh Sutorejo, Kecamatan Bulak. Bagas menegaskan bahwa pemanfaatan aset milik Kota Surabaya harus sesuai dengan peruntukan.

Baca juga: Hak Pendidikan 12 Tahun, Sudahi Penahanan Ijazah Karena Tunggakan Biaya Sekolah, Harus Ada Solusi

"Kalau itu aset harus untuk kepentingan publik. Tidak boleh untuk perorangan. Akan kami cek betul," kata Bagas, Senin (4/11/2024).

Anggota Fraksi Gerindra ini akan memastikan bahwa penggunaan aset milik Pemkot itu harus sesuai dengan ketentuan.

Aset ini harus bisa diakses oleh masyarakat luas. Bagas akan khusus menyikapi peruntukan aset tersebut di tingkat Komisi.

Baca juga: Pastikan Netralitas ASN dan Awasi Anggaran, DPRD Jember Bentuk Pansus Pilkada 2024

Selain mengadukan soal pemanfaatan aset Pemkot untuk kepentingan perorangan, warga Bulak juga mengadukan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak tepat sasaran.

Warga mendesak agar penyaluran CSR dari BUMD berkeadilan dan merata untuk mendukung masyarakat di wilayah Bulak.

Menurutnya, CSR yang diberikan BUMD sering kali tidak tepat sasaran dan tidak mencakup seluruh wilayah Bulak secara adil.

Baca juga: Komisi D Dorong RSUD Surabaya Timur Jadi Rujukan Korban Pecandu Gadget dan Game Online

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved