Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

DPRD dan Pemkab Ponorogo Bakal Godog Penyelarasan Struktur Organisasi Tata Kerja OPD, Ada 3 OPD

DPRD Ponorogo bakal menggodok bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tentang penyelarasan struktur organisasi tata kerja (SOTK) OPD

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno atau biasa disapa Kang Wie saat memberikan keterangan tentang SOTK baru 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sinkronisasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Kementerian periode Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal segera digarap.

Seiring dengan itu, DPRD Ponorogo bakal menggodok bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tentang penyelarasan struktur organisasi tata kerja (SOTK) OPD. 

“Sedang dibahas bersama (DPRD dengan Pemkab Ponorogo),” ungkap Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Sabtu (16/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa usulan SOTK akan dimasukan dalam program pembentukan peraturan daerah (propmperda) 2025 mendatang. 

Saat ini, jelas dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pemkab Ponorogo sedang membahas usulan ini, untuk dimasukan alam Propempreda nanti.

Baca juga: Pendaftar PPPK Pemkab Ponorogo 2024 Membludak, Formasi Guru dan Nakes Sepi Peminat

“Sedikitnya ada 3 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada SOTK (struktur organisasi tata kerja) baru,” urai Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno.

Tiga OPD itu adalah Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), serta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). 

“Contohnya DPUPKP nanti kemungkinan akan dipecah dua, satunya perumahan satunya bidang pembangunan,” papar kader PKB ini ketika dikonfirmasi.

Baca juga: 7 Fraksi DPRD Ponorogo Soroti APBD 2025 dalam Rapat Paripurna, Optimalisasi PAD hingga Pajak

Dia mengaku, meski masuk Propremperda, namun tiga OPD baru tersebut tak serta merta mulus menjadi SOTK baru. 

Selain melalui pembahasan intens, pihaknya masih menanti petunjuk dari pemerintah pusat. Termasuk menyesuaikan anggaran dalam P-APBD mendatang. 

“Kalaupun paling cepat Propremperda untuk perubahan SOTK ini bisa kami bahas awal 2025, dan kalau dimekarkan nanti baru bisa dapatkan anggaran pada PAK (perubahan alokasi keuangan),” tambahnya.

Baca juga: Kasus Dana Bos SMK 2 PGRI, Jaksa Ponorogo Geledah Penyedia ATK: Hanya Sebuah Rumah Ditempati Guru

Kang Wie menyebut jika sinkronisasi itu dibutuhkan dalam tata pemerintahan mendatang. Juga menyesuaikan bidang kerja antara OPD dan Kementerian. 

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Soal Raperda APBD 2025, Bahas Proyeksi Anggaran Rp 2,3 Triliun

“Penyesuaian antara Kementerian dan OPD harus bisa sebaik mungkin. Kedepan agar peran pemerintah sebagai kepanjangan tanganan pemerintah pusat bisa maksimal,” pungkas Kang Wie.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved