Berita Surabaya
19 Afiliator Judi Online Ditangkap Polisi, Kerap Flexing di Dunia Maya, Ngaku Pemain Baru
Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar razia selama dua minggu. Selama 14 hari itu, ada 19 orang ditangkap. Mereka semuanya mengaku pemain baru
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Belasan pelaku judi online saat ditunjukkan di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (18/11).
"Pemberantasan judi online menjadi perhatian kami. Razia pada area umum akan lebih sering kami lakukan. Tak peduli pemain atau bandar, tidak akan kami kasih ampun," tegasnya.
Baca juga: Gunawan Sadbor Diangkat Polisi Jadi Duta Anti Judi Online setelah jadi Tersangka Promosi Judol
Selain kasus judi online, November ini, Satreskrim juga menangkap tiga pelaku pelecehan seksual. Dengan begitu, total pelaku yang diamankan ada 22 orang.
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.