Berita Surabaya
19 Afiliator Judi Online Ditangkap Polisi, Kerap Flexing di Dunia Maya, Ngaku Pemain Baru
Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar razia selama dua minggu. Selama 14 hari itu, ada 19 orang ditangkap. Mereka semuanya mengaku pemain baru
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Orang-orang yang kecanduan judi online makin mengkhawatirkan.
Kepolisian tak henti-hentinya menangkap dan menjebloskan pemain judi online ke penjara.
Namun, keberadaan mereka seperti selalu ada.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar razia selama dua minggu.
Selama 14 hari itu, ada 19 orang ditangkap. Mereka semuanya mengaku pemain baru.
Baca juga: Antisipasi Judi Online, Ponsel Petugas Lapas Pasuruan Diperiksa, ini Hasilnya
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelisius Tanasle mengatakan, gaya mereka saat diintrogasi cenderung berkelit.
Hal itu tidak sesuai dengan aktivitas flexing di media sosial.
Mereka kerap kali pamer rumah, perhiasan, dan kendaraan, seolah-olah digambarkan semua itu hasil untung dari judi.
"19 pelaku ini sebenarnya afiliator. Mereka mempromosikan situs atau aplikasi judi online di media sosialnya. Dari situ mereka dapat untung," kata Tanasle.
Baca juga: Asyik Main Judol di Warkop, 3 Warga Kediri Disergap Polisi
Tanasle menyebut tugas para affliator itu juga mengajak orang baru untung kecemplung. Embel-embelnya memberikan modal (chip) untuk menjajal. Itu dilakukan untuk menarik orang semakin banyak yang kecanduan judi online.
Para affliator itu tertangkap di lokasi berbeda. Antara lain wilayah Krembangan, Pabean Cantikan, Asemrowo, Semampir dan Krembangan.
Dari kasus tersebut, sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya 33 bukti permainan judi online, 12 lembar bukti uang deposito. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan handphone masing-masing pelaku.
Baca juga: Baru 3 Minggu Menjabat, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf ke Warga usai Anak Buahnya Bekingi Judol
Tanasle menilai judi online mirip seperti virus yang sangat bahaya.
Banyak website judi online dilaporkan ke Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar diblokir. Tidak hanya itu, rekening para pelaku juga telah dibekukan.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.