Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pengakuan Perampok Minimarket di Tulungagung, Uang Curian Dipakai Bayar Utang, Rokok Dihisap Sendiri

Polres Tulungagung menangkap terduga pelaku perampokan minimarket di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman yang terjadi pada Rabu (18/9/2024) malam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi (dua dari kiri) menunjukkan celurit yang dipakai tersangka perampokan minimarket Auriga Mart.di Tulungagung 

Sementara kepada Kapolres, Dendi mengaku setelah merampok Auriga Mart, dirinya bekerja seperti biasa sebagai tukang bordir.

Laki-laki yang sudah beristri ini mengaku melakukan perampokan karena terjerat utang di bank sebesar Rp 50 juta.

Uang dari bank ini dipakai untuk keperluan dan membuka usaha peternakan.

Sebelum merampok, Dendi lebih dulu melakukan survei ke lokasi.

“Survei dulu, langsung beraksi karena kondisinya saat itu sepi,” ucapnya.

Uang hasil curian dipakai untuk membayar angsuran bank.

Sementara puluhan bungkus rokok yang diambil dari Auriga Mart, dihabiskan sendiri oleh tersangka.

Dendi merampok swalayan Auriga Mart pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 22.50 WIB.

Tersangka awalnya datang pura-pura membeli susu.

Saat kondisi sepi, dia mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam 2 pegawai toko swalayan.

Tersangka lebih dulu mengambil uang sebanyak Rp 6.041.000 yang ada di meja kasir, tepatnya di bawah laci.

Kemudian dia mengambil rokok berbagai merek senilai Rp 2.266.400.

Pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor yang diparkir di depan toko swalayan.

Pihak Toko swalayan ini mengalami kerugian sekitar Rp 8.307.400.

Aksi ini terekam kamera CCTV toko, yang dijadikan barang bukti oleh penyidik Kepolisian. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved