Berita Viral
Robby Akui Risih Napi Pesta Sabu di Lapas, Bantah Sosoknya Perekam Video: Akan Saya Ungkap Semua
Robby mengaku sudah mempertimbangkan risikonya, termasuk dimutasi, sebelum memposting video napi pesta narkoba ini.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Dimutasi setelah viralkan napi pesta sabu di sel, Robby Adriansyah (27) membantah disebut sebagai perekam video.
Eks petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini mengaku sebagai pihak yang menyebarkan video saja.
Ia mengaku risih akan pesta narkoba yang dilakukan warga binaan Lapas Tanjung Raja.
Baca juga: Robby Petugas Lapas Dimutasi usai Rekam Pesta Napi, Hotman Paris Heran: Siapa yang Tanggung Jawab?
"Bukan saya yang merekamnya tapi ada napi yang merekam dan saya ikut menyebarkannya," ungkap Robby.
Robby juga menerangkan bahwa pesta serupa sering terjadi, dan dirinya selaku petugas lapas merasa risih.
Namun Robby mengaku belum pernah melaporkan masalah ini ke atasannya.
"Saya posting ke publik tujuannya memviralkan video pesta narkoba yang dilakukan oleh warga binaaan dalam sel itu," tuturnya.
"Agar publik tahu dan direspons oleh kementerian. Kemudian ada pihak yang peduli untuk membenahi masalah ini," jelasnya.
Sebelum memposting video napi pesta narkoba ini, Robby mengaku sudah mempertimbangkan risikonya, termasuk dimutasi.
Setelah dipindahtugaskan, Robby mengaku siap sebagai abdi negara untuk ditugaskan dimana saja.
Namun hati nuraninya ingin agar ada perubahan menjadi lebih baik.
Robby mengaku tidak menyesal meski sekarang dirinya sudah dimutasi jauh dan harus menjalani pemeriksaan demi pemeriksaan.
Meski harus berurusan dengan pemeriksaan hingga dimutasi, tidak menyurutkan langkahnya untuk mengungkap kebenaran.
Sebagai ASN, Robby berharap dirinya tetap dipertahankan sebagai abdi negara.

Dirinya juga sudah minta bantuan dari pengacara kondang Hotman Paris, bahkan Robby minta bantuan Presiden Prabowo Subianto.
"Belum ada bantuan hukum yang mengulurkan tangan untuk mendampingi."
"Tapi saya sudah minta bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masih dalam proses," tegasnya, mengutip Tribun Sumsel.
Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pam Intel Pemasyarakatan, Robby Adriansyah lanjut Zoom dengan Irjen Pemasyarakatan dari Kantor Rupbasan Baturaja.
Selama empat jam menjalani pemeriksaan, terlihat Robby terlihat letih.
Namun Robby masih semangat dan minta wartawan menunggu sampai dirinya selesai Zoom.
Empat tim yang melakukan pemeriksaan pada Robby sempat dimintai statement oleh awak media, namun dengan sopan mereka menolak.
Selanjutnya tim dari Ditjen Pemasyarakatan langsung bertolak ke Jakarta.
Kini Robby mengaku dengan senang hati apabila diminta jadi justice collaborator untuk tegakkan kebenaran.
"Saya siap demi menegakkan kebenaran dan akan saya ungkap semua," tegas Robby saat ditemui di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Baturaja, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Robby Viralkan Napi Pesta Narkoba Ternyata ASN Bermasalah? Nangis ke Presiden Prabowo: Bantu Saya
Di sisi lain, terkuak alasan Robby memviralkan video napi diduga pesta narkoba di lapas.
Saat Robby hadir dalam tayangan di kanal YouTube Diskursus Net, Kamis (21/11/2024), ahli psikolog forensik Reza Indragiri mempertanyakan soal motif memviralkan pesta narkoba para napi.
Robby mengaku, alasannya memviralkan video napi pesta narkoba karena nazarnya.
Pasalnya Robby mengaku, sejak tahun 2018, dirinya adalah pemakai narkoba, hingga akhirnya mendapat hidayah untuk berhenti.
Kendati begitu, Robby mempunyai nazar akan memberantas hal yang melanggar dari aturan lapas.
"Sebenarnya saya mengabdi kepada negara dan saya dilantik sebagai agent of change 2017, saya ini menderita penyakit dari tahun 2018 sampai 2024."
"Akhirnya saya sembuh dapat hidayah dari Allah, saya sembuh dari narkoba dan saya bernazar akan memberantas apapun hal-hal yang melanggar aturan di dalam lapas."
"Dengan ini saya, demi negara, demi NKRI, saya siap menerima konsekuensinya, saya paham," papar Robby.

Robby pun mengaku mendapat ancaman setelah memviralkan kasus tersebut, bahkan ia rela dimutasi demi membela kejujuran.
"Ancaman dari pihak manapun ada, bahkan jabatan dipertaruhkan, tapi enggak apa-apa demi negara membela kejujuran ini," terangnya.
"Saya pakai narkoba setelah bergabung di lapas, dapat narkoba dari para napi, ada satu lagi pegawai namanya Iwan, dia sudah tobat juga," imbuhnya.
Selain itu, Robby juga meminta untuk mengusut tuntas pelaku yang membawa barang tersebut ke dalam lapas.
"Saya sejujurnya dari tahun 2018 sampai 2020 sudah ke psikiater, saat 2020 itu, saya akhirnya kenal yang namanya ekstasi akhirnya bisa saya, bisa tidur, itu saya dapat dari dalam lapas," katanya.
"Saya enggak tahu siapa yang bawa masuk ekstasi itu, yang jelas saya melakukan video itu biar diusut tuntas siapa pelakunya," sambung Robby.
Tak hanya itu, Robby juga mengaku, video rekaman tersebut didapatnya dari salah satu akun Instagram Palembang hingga akhirnya memviralkan kasus tersebut.
"Mereka menuduh saya sebagai perekam video, tapi ternyata mereka mengakui, bukan saya yang merekam, tapi Aldi, narapidana."
"Saya mencari video itu karena pengakuan Aldi HP dirampas dan videonya dihapus," katanya.
"Akhirnya saya mencari tahu video tersebut dapat di Palembang Lip, saya dowload dan siapkan dengan bukti-bukti penguat, itu tanggal 5 November 2024," tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Robby Adriansyah
Lapas Tanjung Raja
Ogan Ilir
Sumatera Selatan
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Tugas Investor Muda dari Kampus Diprotes, Mahasiswa Baru Diminta Buka Rekening |
![]() |
---|
Viral Jasa Naik Trotoar, Pengendara Motor Bayar Rp2.000, Perekam: Kejadian Lagi |
![]() |
---|
Buruh Jahit Ismanto Tinggal di Rumah Sempit Syok Ditagih Pajak Rp2,8 M |
![]() |
---|
Temuan 27.932 Pegawai BUMN dan 7.479 Dokter Dapat Bansos, ini Kata Kemensos |
![]() |
---|
Tampang Pedagang Pasar Terapung yang Viral Mirip Ustaz Abdul Somad, Didoakan Banjir Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.