Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Alasan Polisi Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan Jember Tersandung Kasus Korupsi, 2 Kali Mangkir

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan hal tersebut dilakukan, karena kades ini dua kali mangkir dari panggilan polisi

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Kades Tanggul Wetan Suwandi terduga korupsi digelandang polisi di Mapolres Jember 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi terpaksa harus melakukan penjemputan paksa terhadap Suwandi (S) Kepala Desa (Kades) Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul, sebagai tersangka korupsi.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan hal tersebut dilakukan, karena kades ini dua kali mangkir dari panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sehingga kami melakukan upaya paksa, untuk penjemputan, penangkapan dan tadi malam juga dilakukan penahan terhadap tersangka," ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, surat perintah penahanan pada 25 November 2024 tadi malam terhadap tersangka. Katanya telah dikirim kepada anggota keluarga kades di kawasan Jember Barat ini.

"Surat perintah penahanan telah kami tembuskan kepada keluarga dan penasehat hukum yang bersangkutan," kata Bayu.

Baca juga: Kades Tanggul Wetan Jember Diamankan Polisi, Diduga Korupsi Dana APBDes, Dijemput Paksa 

Bayu mengatakan, kades ini terbukti melakukan korupsi dana desa, dana bagi hasil retribusi dan dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2022 dan 2023.

"Rangkaian proses pengungkapan kasus ini cukup panjang sejak September 2024. Hasil audit Inspektorat Pemkab Jember, BPK dan BPKP kami menemukan kerugian negera hampir Rp 480 juta," imbuhnya.

Baca juga: 400 Gedung Sekolah di Jember Rusak, Didominasi SD

Dia mengatakan, penetapan kades ini sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

Tetapi pelaku selalu mangkir saat dilakukan pemanggilan oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Jaksa di Jombang Diduga Terima Aliran Dana Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

"Sehingga kami lakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan," kata Mantan Kapolres Pasuruan ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved