Berita Surabaya
Kuota PPDB Jalur Zonasi dan Prestasi Melebur Jadi 80 Persen, Diharapkan Lebih Berkeadilan
Dimungkinkan penerimaan peserta didik baru ini akan berubah terutama jalur Zonasi. Jalur ini dinilai meninggalkan masalah dalam mencetak prestasi sisw
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sistem PPDB di setiap sekolah dalam evaluasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dimungkinkan penerimaan peserta didik baru ini akan berubah terutama jalur Zonasi. Jalur ini dinilai meninggalkan masalah dalam mencetak prestasi siswa.
Kementerian saat ini juga masih mengevaluasi secara menyeluruh. Termasuk menunggu masukan dari berbagai pihak dan para pelaku pendidikan di setiap daerah.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mengusulkan ada perubahan dalam sistem PPDB 2025 besok agar lebih berkeadilan.
Terutama jalur Zonasi yang lebih berkeadilan. Tak ada manipulatif dalam Jalur Zonasi hingga menyewa rumah dekat sekolah atau bahkan membeli rumah hanya tujuannya ingin mengincar Zonasi saat PPDB.
Baca juga: Curhat Terbuka Warga kepada Ketua DPRD Surabaya
Ajeng mendorong agar jalur Zonasi dan Prestasi melebur. Siapa pun yang berprestasi mendapat prioritas.
Baik prestasi akademik maupun prestasi non-akademik bisa menjadi salah satu acuan dalam perebutan kuota di satu jalur tersebut.
Baru kalau prestasinya dengan nilai sama penentuan ada di jarak rumah. Semakin dekat dengan sekolah semakin poinnya besar.
"Banyak masukan dari masyarakat kalau kuota jalur prestasi yang porsinya minta lebih banyak. Artinya prioritas tetap pada prestasi," ucap Ajeng, Selasa (26/11/2024).
Itungan meteran dan jarak rumah yang mengalahkan segalanya menjadi catatan serius. Sementara prestasi siswa diabaikan. Meski dalam PPDB selama ini ada kesempatan di Jalur Prestasi dengan kuota 30 persen.
Baca juga: Komisi C DPRD Surabaya Murka, Saksikan Kontraktor Terowongan Bikin Kering Sumur Warga
15 persen prestasi akademik rangking atau nilai rapor. Sisanya 12 persen untuk peraih prestasi non-akademik bisa lomba, pertandingan, atau seni. Ada kuota 3 persen adalah diperuntukkan bagi prestasi penghafal kitab suci.
Ajeng mencatat bahwa PPDB selama ini selalu meninggalkan problem baru di Jalur Zonasi. Dengan kuota jalur Zonasi 50 persen semua berebut dengan hanya menggantungkan pada jarak rumah. Siswa orang tua tidak akan terdorong untuk berprestasi karena saat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi asal dekat rumah beres.
Ini yang menjadi catatan serius Ajeng. Politisi Perempuan Gerindra ini sebenarnya sudah bagus membagi PPDB menjadi empat jalur. Jalur Zonasi kuota 50 persen, Jalur Prestasi 30 persen, Jalur Afirmasi (siswa Gakin dan Inklusi) 15 persen dan
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua 5 persen.
Saat mendampingi Komisi X DPR RI, Ajeng juga menyampaikan kondisi yang riil di Surabaya terkait sistem Zonasi dalam PPDB. Dia mengusulkan agar kuota Jalur Zonasi melebur menjadi satu dengan Jalur Prestasi. Kuotanya utuh 80 persen dengan memprioritaskan prestasi.
"Saya usul kuota 80 persen adalah Jalur Prestasi Zonasi. Dibagi kelurahan, kecamatan dan tingkat kota dengan masing-masing dilihat dari prestasi. Baru diadu di jarak rumah. Saya berharap PPDB jangan kaku. Harus fleksibel," urai Ajeng.
Dengan menempatkan prestasi calon siswa dalam PPDB harapannya pendidikan tetap lebih mengedepankan kualitas dan prestasi. Lebih kompetitif daripada jarak.
DPR RI Turun Langsung
Akhir pekan kemarin, Komisi X DPRD RI turun langsung ke daerah di Surabaya untuk melihat dan mengecek langsung kondisi dan seperti apa sistem pendidikan selama ini. Mereka ingin mendengar langung para pelaku pendidikan akan rencana penerapan kurikulum baru setelah pergantian menteri.
Hingga saat ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti belum memutuskan kurikulum baru. Apakah tetap kurikulum Merdeka atau berubah. Begitu juga terkait ujian nasional (UN) hingga sistem PPDB juga belum diputuskan.
"Masih belum ada keputusan. Semua masih menunggu masukan dan melihat lebih komprehensif. Termasuk kami turun ke daerah juga dalam rangka ini," kata anggota Komisi X DPRD RI Lita Mahfud Arifin.
Lita bersama anggota Komisi X yang lain mengunjungi Surabaya. Kunjungan kerja spesifik ini dalam rangka menggodok kurikulum baru. Tidak hanya mengetahui langsung implementasi kurikulum Merdeka tapi juga penerapan PPDB Zonasi dan UN.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.