Berita Viral
Pak RT Ditangkap Warga karena Bagi-bagi Rp 100 Ribu ke Warga di Masa Tenang: Kita Disuruh Nyari Tim
Tengah viral di media sosial momen Pak RT bagi-bagi uang saat masa tenang Pilkada 2024 lalu ditangkap warga.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Sekarang masih kami dalami, YA sudah dibawa ke Bawaslu untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Oktureni menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi syarat formil.
Setelah laporan teregistrasi, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk proses lebih lanjut.
“Intinya laporan kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register,” ungkapnya.
Baca juga: Pak RT Ketakutan Kepergok Bawa Daftar Nama di Masa Tenang, Hendak Bagi-bagi Pecahan Rp 100.000
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta menyatakan adanya pembagian sembako yang melibatkan tim pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta di Kepulauan Seribu selama masa tenang Pilkada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap paket sembako yang ditemukan di dua lokasi berbeda.
Kedua paket sembako tersebut diduga diberikan oleh tim paslon cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, serta paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno.
“Kami menemukan paket sembako yang diduga dikirimkan oleh tim paslon nomor 1 dan paslon nomor 3. Paket sembako dari tim paslon 03 diterima oleh warga Pulau Lancang atas nama Nurhasan, sedangkan paket dari tim paslon 01 diterima warga Pulau Sebira atas nama Ridwan,” ujar Benny kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2024).
Bawaslu Kepulauan Seribu kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pengiriman sembako dalam masa tenang sebelum masa pencoblosan cagub-cawagub Jakarta pada Rabu (27/11/2024).
"Karena masa tenang adalah waktu di mana kampanye dilarang keras, tindakan membagikan sembako kepada warga dapat dianggap sebagai praktik politik uang, yang jelas melanggar aturan,” kata Benny Sabdo.
Bawaslu DKI Jakarta pun terus mengawasi dan melakukan patroli untuk mendeteksi adanya praktik politik uang.
Benny mengingatkan, setiap aktivitas kampanye, termasuk pembagian sembako, pada masa tenang bisa berpotensi merusak integritas pemilu.
Bahkan, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang.
“Kami mengimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan setiap kegiatan kampanye ilegal atau praktik politik uang yang ditemukan di wilayah DKI Jakarta," ucap Benny.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta telah melakukan patroli untuk mengawasi dan mencegah praktik politik uang pada masa tenang Pilkada 2024, dimulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa.
Pak RT bagi-bagi uang saat masa tenang
Pilkada 2024
Kabupaten Musi Rawas
Sumatera Selatan
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Tubuh Siswa SD Melepuh Diduga Dibully Dsiram Air Panas Bekas Masak Mie, Ortu Tak Terima Respons Guru |
|
|---|
| Bekas Terminal Disulap Jadi Warkop Plus-plus Digerebek Satpol PP, Bupati Bereaksi: Tutup |
|
|---|
| Akhir Nasib Maling Motor yang Dibakar Warga usai Diikat, Sempat Ditolak Sejumlah Rumah Sakit |
|
|---|
| Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang Minta Jatah Preman Rp7 M, Ancam Copot Jabatan Jika Tak Nurut |
|
|---|
| Sosok Imam Shamsi Ali, Ustaz asal Indonesia yang Doakan Zohran Mamdani Sebelum Pilwalkot New York |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pak-RT-Ditangkap-Warga-karena-Bagi-bagi-Rp-100-Ribu-ke-Warga-di-Masa-Tenang-Kita-Disuruh-Nyari-Tim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.